Harianpilar.com, Bandarlampung- Menghadapi ancaman musim kemarau akibat fenomena El Niño, Polda Lampung memperkuat kesiapsiagaan seluruh personel dan lintas sektor untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah tersebut ditegaskan melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2026 yang dipimpin Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Senin (3/8).
Apel tersebut menjadi momentum konsolidasi TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna membangun sistem penanggulangan Karhutla yang terpadu, cepat, dan efektif menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026.
Dalam amanat Kapolda Lampung yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa ancaman El Niño harus direspons dengan penguatan deteksi dini, patroli terpadu, percepatan penanganan titik panas, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.
Berdasarkan Dashboard Lancang Kuning Polda Lampung, sejak 1 Januari hingga 30 Juli 2026 terpantau 1.070 hotspot, terdiri atas 1.005 titik kategori medium dan 43 titik kategori high confidence. Wilayah yang menjadi prioritas pengamanan meliputi Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Lampung Utara.
Selain menyiagakan personel, Polda Lampung memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla, seperti embung, kendaraan water cannon, mobil tangki air, mesin pompa, hingga peralatan pendukung lainnya. Pemanfaatan teknologi melalui Dashboard Lancang Kuning Polri, SIPONGI Kementerian Kehutanan, dan data hotspot BMKG juga terus dioptimalkan untuk mempercepat deteksi serta respons di lapangan.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto menegaskan kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata melindungi masyarakat dan lingkungan.
“Kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Seluruh personel harus mampu bergerak cepat, memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mengedepankan pencegahan sebagai langkah utama agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini,” tegas Sumarto.
Ia menambahkan, selain mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi, Polda Lampung juga akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Y mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu bencana sekaligus memiliki konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan cara yang aman dan ramah lingkungan demi melindungi hutan, lahan, serta keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Yuni juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca panas akibat El Niño dengan menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar ruangan saat suhu tinggi, menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat asap, serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Melalui apel kesiapsiagaan ini, Polda Lampung menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, BMKG, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung pengendalian Karhutla nasional, menjaga stabilitas keamanan, melindungi ketahanan pangan, dan memastikan Lampung tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Ramona)









