Harianpilar.com, Bandarlampung- DPRD Provinsi Lampung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (20/7). Dalam sidang tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi jajaran wakil ketua DPRD, serta dihadiri Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Sekdaprov Marindo Kurniawan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam pemaparannya, Mirza menegaskan berbagai masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemprov Lampung, kata dia, terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, penganggaran berbasis kinerja, percepatan pembangunan, dan penguatan pengawasan.
Mirza juga menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tertib administrasi, tetapi dari sejauh mana anggaran mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung. Masukan dari seluruh fraksi merupakan wujud komitmen bersama untuk menyempurnakan tata kelola keuangan daerah,” ujar Giri.
Ia menambahkan, pembahasan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran akan dilakukan secara mendalam agar seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi harus terus dijaga. Tujuan akhirnya bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi memastikan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Usai rapat paripurna, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut di komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan. (*)










Komentar