Harianpilar.com,Bandarlampung- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai 49,36 persen atau sekitar Rp1,9 triliun dari target sekitar Rp4 triliun. Pemerintah Provinsi Lampung optimistis realisasi pendapatan hingga akhir tahun dapat melampaui capaian tahun lalu dan menembus kisaran 90 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Sampai tanggal 15 Juli, realisasi PAD Provinsi Lampung sudah mencapai 49,36 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Harapan kami sampai akhir tahun bisa mencapai 90 persen lebih. Kami juga mengajak seluruh wajib pajak untuk tetap taat membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Saipul, Jumat (17/7).
Ia menjelaskan, realisasi tersebut ditopang berbagai komponen pendapatan, di antaranya pajak daerah yang telah mencapai 41,85 persen, retribusi daerah 50,59 persen, serta komponen pendapatan daerah sah lainnya.
Saipul mengakui kemampuan fiskal daerah saat ini ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran nasional. Menurutnya, transfer dana dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Transfer dari pemerintah pusat berkurang hampir Rp1 triliun dibanding sebelumnya. Dampaknya, sejumlah program pembangunan yang sudah direncanakan melalui RPJMD harus disesuaikan dan ada kegiatan OPD yang belum bisa berjalan optimal,” katanya.
Meski demikian, Bapenda tetap berupaya menggenjot penerimaan pajak melalui program relaksasi yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung. Berbeda dengan program pemutihan pada tahun sebelumnya, tahun ini Pemprov memberikan skema keringanan sekaligus penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin.
Bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak, cukup membayar pajak satu tahun berjalan ditambah setengah tahun tunggakan. Sementara wajib pajak yang rutin membayar tepat waktu akan memperoleh potongan mulai 5 persen hingga 25 persen, bergantung pada usia kendaraan dan riwayat kepatuhan membayar pajak.
“Program ini bukan hanya membantu masyarakat yang menunggak, tetapi juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang selama ini tertib. Kami ingin membangun budaya taat pajak, bukan menunggu program pemutihan setiap tahun,” tegas Saipul.
Menurutnya, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan evaluasi Bapenda, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Juni 2026 meningkat sekitar 15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Saipul juga memastikan Bapenda Provinsi Lampung tidak memiliki kebijakan razia kendaraan di SPBU bagi penunggak pajak seperti yang beredar di media sosial.
“Di Lampung tidak ada razia kendaraan di SPBU. Yang kami lakukan adalah mengajak masyarakat sadar membayar pajak karena hasilnya kembali untuk pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan,” tandasnya.
Selain itu, Bapenda bersama kepolisian akan terus membenahi pelayanan Samsat, termasuk memperluas layanan digital dan pembayaran pajak kendaraan secara daring agar proses pembayaran semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. (*)









