oleh

RMD Radikal

​Ia mulai menyentuh hal paling mendasar. Pemikiran dan upayanya melakukan perubahan, bisa dikatakan mulai radikal.

​Radikal dalam konotasi positif. Karena radikal itu berasal dari kata radix, yang artinya akar. Pemikiran radikal berarti pemikiran yang menyeluruh atau mengakar.

​Itulah yang saya lihat dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dalam membangun sektor pertanian.

​Jujur saja, saya agak kaget, sekaligus bangga. Saat menyimak sambutannya dalam acara Bimbingan Teknis Penyuluh Pertanian di Bapelkes, baru-baru ini.

​Kaget karena diam-diam, RMD ternyata sangat memahami akar persoalan sektor pertanian yang menyebabkan petani tak pernah sejahtera. Selalu jadi pihak yang dirugikan. Kata kasarnya, selalu tertindas oleh sistem yang ada.

​Saya bangga karena Lampung dipimpin oleh orang yang memiliki cara pandang yang radikal, mampu membangun abstraksi sekaligus memahami teknis persoalan.

RMD ternyata sangat menyadari sistem yang tak adil. Sistem yang selalu menempatkan petani bekerja keras, tapi pemodal yang mengambil untung besar.

​Menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung selama dua periode nampaknya menjadikan RMD paham betul akar persoalan para petani.

​”Pihak yang paling besar menanggung risiko adalah petani, sedangkan keuntungan lebih banyak dinikmati di tingkat atas. Kondisi seperti ini sudah berlangsung lama. Jangan biarkan petani hanya menjadi penanggung risiko, saatnya mereka menikmati hasil,” tegas Mirza.

​Bertahun-tahun, realitasnya memang menunjukkan petani jadi tameng hidup. Petani menanggung risiko gagal panen. Petani dihantam cuaca ekstrem. Petani selalu dihantui fluktuasi harga pasar.

Semua beban berat itu dipikul di pundak-pundak kaum tani kita.

​Namun saat panen tiba, cerita berbalik. Keuntungan terbesar mengalir ke kantong pemodal. Petani selalu hanya kebagian remah-remahnya.

​Inilah yang membuat RMD gelisah. Sektor pertanian yang memiliki nilai ekonomi tinggi, justru keuntungannya menguap dan menumpuk di atas. Sementara petani yang bekerja keras di bawah, justru untuk bertahan hidup saja sulit.

Inilah bentuk nyata ketidakadilan struktural yang dipelihara.

​Padahal, angka di lapangan berbicara sangat nyata. Sektor ini menyumbang tiga puluh persen PDRB Lampung.

Tujuh puluh persen penduduk Lampung menggantungkan hidup dari tanah pertanian. Artinya, jika sektor ini timpang, ketidakadilan sedang melanda mayoritas rakyat.

​Di tengah kebuntuan inilah, RMD menggulirkan pemikiran sekaligus langkah konkret untuk mengatasinya.

​RMD mendesak reformasi struktur ekonomi total. Sistemnya harus dibalik seratus delapan puluh derajat dari bawah ke atas, kembali ke mandat asli Pasal 33 UUD 1945. Ini benar-benar langkah radikal.

​Mendengar pidato Mirza ini mengingatkan saya pada teori klasik Mao Zedong. Tapi dalam konteks Indonesia, dimana petani menjadi motor perubahan sejati. Petani adalah soko guru perubahan.

Dalam makna sebenarnya. Daerah agraris tidak akan pernah maju tanpa kesejahteraan petaninya. Dan kesejahteraan petani hanya bisa dicapai lewat penguasaan faktor produksi, jaminan pasar, dan stabilitas harga yang adil.

​Dan RMD sangat memahami. Untuk mewujudkan semua itu, maka peran dan intervensi pemerintah menjadi syarat mutlak.

Di situlah RMD menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk mengoreksi pasar yang selama ini menyengsarakan petani.

​Jika dipahami secara mendalam, maka desakan RMD agar dilakukan reformasi terhadap sistem ekonomi pertanian sangat memiliki urgensi terhadap upaya memajukan kesejahteraan rakyat.

Lampung sedang menyiapkan sejarah baru. Sejarah yang akan menorehkan catatan, apakah kebijakan radikal ini mampu mengubah wajah pertanian, atau justru kembali terjebak dalam lingkaran setan rantai ekonomi yang usang itu?

​Kini Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Mirza sedang berjuang keras mewujudkannya. Soal berhasil atau tidak, hanya waktu yang bisa menjawabnya. Yang pasti, Lampung sudah memulai sesuatu belum orang lain pikirkan… Wallahu a’lam bish-shawab.(*)

Komentar