Harianpilar, com. Bandarlampung – Kepolisian Daerah Lampung kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Jaringan peredaran narkoba lintas provinsi berhasil diungkap dengan barang bukti fantastis berupa 118,6 kilogram sabu, 4.995 butir ekstasi, serta 2.860 cartridge liquid mengandung zat etomidate. Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan menembus Rp132 miliar.
Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan Polsek KSKP Bakauheni melalui serangkaian operasi sejak 5 hingga 25 Januari 2026 di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, jalur vital perlintasan antarprovinsi.
Sebanyak delapan tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial R.F.E.P., E.W.K., D.S., M., M.R., R.A., U.S., dan N. Polisi juga menetapkan dua orang sebagai DPO, yakni A.S. dan H.R., yang diduga berperan sebagai pengendali dan pemasok utama jaringan tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba berskala besar dan terorganisir.
“Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan Polda Lampung dalam memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan narkotika di wilayah Lampung,” tegas Kapolda, Jumat (6/2).
Dari hasil penyelidikan, para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar, membawa narkotika dari Aceh, Riau, dan Sumatera Utara menuju Jakarta dan Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Polisi juga menyita sejumlah kendaraan, telepon genggam, dokumen, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin dan zat terlarang lainnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dari pengungkapan ini, aparat memperkirakan lebih dari 955 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Kapolda pun mengajak masyarakat untuk aktif berperan melawan peredaran narkotika.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau keberadaan DPO. Bersama, kita wujudkan Lampung yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya. (Ramona)









