oleh

RMD Jaga Bahasa

Oleh : Mico P

Sudah lama dikhawatirkan bahasa Lampung akan punah seiring berjalannya waktu. Banyak penyebab itu terjadi, mulai dari pergeseran bahasa, kurangnya penutur muda, dan yang paling fatal minimnya penggunaan di ranah keluarga.

Saat ini banyak keluarga orang Lampung yang anak-anaknya justru tidak bisa berbahasa Lampung. Bahkan banyak anak muda Lampung yang justru “malu-malu: berbahasa Lampung.

Kondisi itulah yang sangat disadari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD). RMD sangat menyadari pentingnya langkah konket untuk melestarikan bahasa Lampung. Langkahnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang hari Kamis beradat sepeti oase di gurun pasir yang sudah lama dinantikan. Di tengah deru modernisasi yang kerap menggerus kearifan lokal, kebijakan ini hadir bukan sekadar sebagai aturan administratif, melainkan sebagai benteng pertahanan identitas yang konkret dan strategis.

Bahasa adalah nyawa dari sebuah kebudayaan. Tanpa penutur, budaya akan mati. Selama ini, bahasa daerah sering kali terpinggirkan, dianggap hanya cocok untuk percakapan informal di rumah atau upacara adat. Dengan mewajibkan penggunaan bahasa Lampung dalam rapat dinas, pelayanan publik, hingga ruang kelas, RMD sedang membumikan kembali bahasa Lampung.

RMD mengembalikan marwah bahasa Lampung dari sekadar bahasa warisan menjadi bahasa fungsional. Ini akan memaksa birokrasi kita untuk lebih luwes dan humanis, karena bahasa daerah memiliki rasa dan tata krama (unggah-ungguh) yang mendekatkan hubungan antara pelayan masyarakat dan warganya.

Kewajiban mengenakan batik khas Lampung bagi seluruh ASN dan instansi vertikal bukan hanya soal estetika. Ini adalah kebijakan pro-ekonomi kerakyatan yang cerdas.

Bayangkan ribuan pegawai pemerintah dan tenaga pendidik membutuhkan stok batik baru atau kain tapis modifikasi setiap pekannya. Hal ini akan menciptakan permintaan pasar yang masif bagi para pengrajin batik tulis, penenun, dan UMKM wastra di Lampung. “Kamis Beradat” secara tidak langsung akan menjadi roda penggerak ekonomi bagi sektor kreatif lokal yang selama ini butuh panggung lebih luas.

Esensi paling krusial dari Ingub ini adalah pelibatan lembaga pendidikan. Generasi Z dan Alpha saat ini hidup dalam kepungan budaya pop global. Dengan membiasakan bahasa Lampung dalam interaksi belajar mengajar, kita sedang menanamkan akar yang kuat pada mereka.

Kelak, setinggi apa pun mereka terbang mengejar ilmu dan karier, mereka tidak akan lupa pada tanah pijakannya. Kebijakan ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana kita membutuhkan SDM yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkepribadian dan berbudaya.

Tentu, tantangan di lapangan pasti ada. Mungkin akan ada kecanggungaan di awal penerapan bahasa, atau variasi dialek yang berbeda-beda. Namun, itu adalah dinamika yang wajar.  Yang terpenting, RMD telah menunjukkan political will yang kuat.

​Kamis Beradat jangan sampai hanya berhenti pada formalitas ganti seragam. Ini adalah gerakan kebudayaan. Jika konsisten dilakukan, Lampung tidak hanya akan maju secara infrastruktur fisik, tetapi juga kokoh secara infrastruktur jiwa. Inilah definisi pembangunan yang sesungguhnya: maju tanpa melupakan asal-usul…Wassalam.