oleh

Satpol PP Gagalkan Pengiriman Gabah Keluar Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dalam mengawal kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menjaga ketahanan pangan patut diapresiasi. Pasalnya, Minggu (7/9), Pol PP telah menggagalkan upaya pengiriman gabah keluar daerah Lampung.

Sebuah truk Colt Diesel bermuatan gabah asal Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, dengan tujuan Serang, Banten, diputar balik oleh petugas yang berjaga di Pos Bakauheni.

Kasat Pol PP Lampung, Zulkarnain, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga ketahanan pangan dan melindungi hasil pertanian daerah. “Dari gabah Lampung harus diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat Lampung sendiri. Sesuai arahan pimpinan, stok pangan harus tetap terjaga,” tegasnya, Senin (8/9).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini menerapkan kebijakan larangan distribusi gabah keluar daerah. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat Lampung, memberikan harga jual yang lebih baik bagi petani, dan mendorong hilirisasi agar gabah diolah di Lampung sebelum dipasarkan

Selain menjaga stok pangan, Pemprov Lampung juga terus memperkuat rantai pasok melalui pembangunan penggilingan modern, pemberdayaan koperasi tani, serta pengolahan hasil pertanian agar bernilai tambah lebih tinggi.

“Dengan langkah ini, Lampung tidak hanya menjaga ketahanan pangan, tapi juga memastikan kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.