Harianpilar.com, Bandarlampung – Di kesempatan berbeda, DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung juga menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (15/7).
Dalam aksi damai ini, massa mendesak Kejati Lampung untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjas) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang merugikan negara Rp9,14 miliar.
Massa AKAR menilai Kejati Lampung tidak memiliki ‘Nyali Besar’untuk mengusut kasus dugaan korupsi berjemaah di tubuh DPRD Tanggamus.
Koordinator AKAR Lampung Indra Mustain dalam orasinya menduga, lambatnya penanganan kasus perjalanan dinas DPRD Tanggamus, lantaran diduga Kejati akan mempetieskan kasus ini. Padahal, meski sudah jelas ada tersangkanya, namun Korp Adhiyaksa ini belum juga memenjarakan para pelaku pada kasus ini.
Indra menegaskan, jika kasus perjalanan dinas DPRD Tanggamus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan nenimbulkan stiqma negatif pada kinerja DPRD Tanggamus ke depanya.
“Mengingat tupoksi kinerja DPRD adalah sebagai lembaga perwakilan Rakyat dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Secara tegas, Indra mendesak Kejati untuk menindak lanjuti, memproses serta segera menahan tersangka dalam kasus ini. ”Jika tidak AKAR Lampung akan kembali menggelar aksi yang lebih besar dan menggelar demo di Kejagung,” tandasnya. (*).