oleh

Pemkab Pesawaran Cairkan Siltap, TPP, Uang Makan Pol-PP Dan THR

Harianpilar.com, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, mulai melakukan pembayaran untuk Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparatur desa, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai dengan uang makan Satpol PP, termasuk tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN hingga oegawai honorer. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan menegaskan, terkait dengan Siltap sudah ada beberapa desa di beberapa kecamatan yang mengajukan pencairan, dan sudah diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. 

“Untuk pencairan Siltap ini, tidak semudah yang kita bayangkan karena ada beberapa persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh desa, seperti SPJ ataupun lainnya, kalau itu sudah terpenuhi semua tentu dari DPMPD memberikan rekom ke BPKAD untuk di cairkan,” ungkap Wildan, Senin (1/4). 

Dijelaskan Wildan, selain Siltap aparatur desa pihak Pemkab juga telah melakukan pencairan TPP untuk pegawai di Pesawaran dan juga uang makan honorer Satpol PP.

“Kita sudah berjalan pembayarannya sampai dengan Februari ini, mudah-mudahan pembayaran ini akan terus menerus dilakukan secara bertahap kedepannya,” timpalnya.

Ia juga berharap kepada seluruh kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkab setempat, untuk memberikan pengertian kepada para pegawainya, ketika ada keterlambatan pemberian TPP ataupun lainnya.

“Percayalah, apa yang menjadi hak para pegawai kami (Pemerintah) pasti akan memberikannya, jadi kalau ada keterlambatan dalam penyaluran bukan karena unsur kesengajaan,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Pesawaran Yosarizal menegaskan, terkait dengan Siltap aparatur desa, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan pembayaran bulan November dan Desember.

“Kalau untuk Siltap ini, usulan dari DPMPD tentunya menjadi syarat untuk kami mencairkan anggarannya, contoh apabila ada desa yang belum cair, mungkin karena desa yang bersangkutan masih menunggu penyelesaian administrasi terlebih dahulu dengan DPMPD,” ucapnya. 

“Untuk uang makan honorer itu dalam sebulannya kita membayarkan sekitar Rp262 juta untuk jumlah 572 personil, baik itu ASN maupun yang berstatus THLS, dan itu itu telah kita bayarkan juga,”tandasnya. 

Selain itu, kata Yosa, tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, PPPK, tenaga kontrak, anggota DPRD sampai guru honor murni yang ada di Kabupaten Pesawaran telah cair. 

Dikatakan Yosa, tahun ini jumlah anggaran yang digunakan untuk membawar THR pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran sebesar Rp 27,9 miliar.

Secara rinci nilai anggaran THR tersebut diberikan kepada kurang lebih 3.800 an PNS, PPPK 450 pegawai, serta para anggota DPRD, tenaga kontrak.

“Jumlah untuk guru honor murni yang secara jumlahnya mencapai 4.250 orang,” jelasnya. 

Yosa menjelaskan, Pemkab Pesawaran mulai hari ini telah menyalurkannya secara bertahap ke seluruh pegawai, dan sebelum hari raya semuanya sudah menerima. 

Pencairan THR tersebut, berdasarkan usulan, nilai dan kebutuhan yang disampaikan oleh OPD ke BPKAD.

Atas dasar itu, cepat atau lambat cairnya THR yang disalurkan hari ini juga dari berpengaruh dari disampaikannya dokumen permohonan THR.

“Makanya kami juga sudah mengingatkan kepada OPD untuk jangan telat menyampaikan dokumen itu, agar THR bisa cepat segera tersalurkan,” pungkasnya.(*).