oleh

31 Peserta UKW Dinyatakan Kompeten

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Pers melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Moestopo telah selesai menggelar uji kompetensi wartawan jenjang muda dan madya. Kegiatan Uji Kompetensi ini diselenggarakan selama dua hari, pada Jumat dan Sabtu (7-8/7) di Hotel Novotel Lampung.

Kegiatan uji kompetensi ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari enam peserta jenjang madya dan 36 jenjang muda. Sebanyak 31 peserta uji dinyatakan berkompeten uji kompetensi ini.

Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Tri Agung Kristianto mengatakan saat ini di Indonesia wartawan yang bersertifikat kompeten baru 24 ribu lebih.

“Kami dari Dewan Pers terus berusaha memfasilitasi wartawan di Indonesia untuk bisa bersertifikat kompeten,” kata Agung.

Agung memaparkan setiap tahunnya Dewan Pers terus menggelar Uji Kompetensi Wartawan.

“Tahun ini kita dari Dewan Pers memiliki kuota 1.570 peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan. Lebih sedikit dibanding tahun 2022 lalu yang memiliki kuota 1.700 peserta,” terang Agung.

Ia menjelaskan hal tersebut, karena Dewan Pers saat ini ditugaskan memberikan workshop terkait penulisan pemilu.

“Karena ada beberapa daerah yang rawan konflik terjadi saat pemilu. Termasuk salah satunya Provinsi Lampung yang menjadi fokus workshop pelatihan penulisan ini,” jelas Agung.

Kemudian, Agung mengatakan bagi peserta Uji Kompetensi Wartawan yang telah dinyatakan berkompeten agar terus menjaga marwah dari Pers.

“Wartawan harus detail, dan mendeskripsikan hasil tanpa beropini. Wartawan juga sebagai instrumen dalam membangun peradaban,” kata Agung.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengapresiasi atas terselenggaranya UKW yang diadakan oleh Dewan Pers, mengingat pentingnya menjaga mutu para jurnalis dalam menyajikan informasi untuk publik khususnya jurnalis yang bernaung di lembaga PWI.

“Kami Sangat mengapresiasi atas terselenggaranya UKW yang diadakan oleh Dewan Pers yang berkontribusi dengan PWI kali ini,” ucap Wirahadikusumah.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar masa mendatang PWI terus bisa berkolaborasi dewan pers dengan difasilitasi untuk peningkatan kualitas SDM di Provinsi Lampung.

“Ini sebuah peningkatan kualitas dari SDM kami, khususnya para anggota PWI Lampung, karena sebuah profesi tentunya bicara tentang kualitas SDM, seorang jurnalis bukan hanya menaati kode etik jurnalistik dan UUD Jurnalis 1999 atau aturan Dewan Pers saja, juga harus menerapkan adab dan etika dalam menjalankan profesi jurnalis di lapangan,” jelasnya. (Ramona/JJ).