Harianpilar.com, Bandarlampung – Pengelolaan anggaran negara di Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu-Lampung (BPTD-WBL) diduga sarat penyimpangan. Diduga kuat terjadi penyalahgunaan dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran di BPTD-WBL.
Hal tersebut diungkapkan Koordiantor Lembaga Suwadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM-GRAK) Provinsi Lampung Nppianto, saat menggelar aksi demo di depan kantor BPTD-WBL dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (13/3).
Diungkapkan Nopianto, pihaknya menduga kuat terdapat penyalahgunaan dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran Negara yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum pegawai BPTD-WBL.
“Ya,kita pertanyakan terkait anggaran rutin tahun 2022 terindikasi sarat penyimpangan keuangan negara pada beberapa item, salah satunya pencairan uang lembur dan uang makan lembur PNS sampai 59 pegawai senilai Rp107.179.150.,” ungkap Nopianto.
Selain itu, kata Nopianto, pihaknya juga mempermasalahkan adanya belanja barang non operasional berupa pengadaan Carryboy Unit Kaliberasi senilai Rp44.369.369, serta pada item rutin belanja sewa rumah dinas dan anggaran kendaraan dinas yang diduga ada mark-up anggaran.
“Tentunya banyak lagi item rutin di BPTD-WBL yang tidak masuk akal yang diduga dilakukan oknum BPTD-WBL,” jelasnya.
Nopianto menegaskan pihaknya akan terus mengawal temuan itu.
“Ini semua sudah kita laporkan kepada pihak Kejati Lampung pada bulan Februari lalu dan Kami meminta agar segera menindak lanjuti. Intinya kami meminta pihak Kejati Lampung segera mengusut tuntas temuan ini,” tegasnya.
Terkait temuan ini, pihak BPTD-WBL belum berhasil diminta tanggapan. Dihubungi via WhattApps (WA) Kepala Bagian Tata Usaha (K-TU) Alumni Mulki, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (*).