Harianpilar.com, Lampung Barat – Sempat menjadi polemik, empat pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) akhirnya resmi menerima surat keputusan (SK) pensiun purna tugas.
Ke empat pejabat tersebut diantaranya, Noviardi Kuswan yang sebelumnya menjabat kepala Dinas PMP, Raswan yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Perhubungan dan Mulyono, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Kemudian yang terakhir, Saripan Halim yang sebelumnya menduduki jabatan Staf Ahli Biang Administrasi Umum.
Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami ketika dikonfirmasi terkait penyerahan SK pensiun mengatakan, SK pensiun diserahkan langsung oleh Plt Sekkab Lampung Barat, Adi Utama hari ini.
Menurut Hikami, penyerahan SK pensiun bagi keempat mantan pejabat Lampung Barat tersebut sekaligus menjawab polemik yang belakangan berkembang menjadi perbincangan publik, karena adanya rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
“BKPSDM berupaya untuk menyelesaikan secara administrasi kepegawaian terhadap proses pensiun masing2 yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan” ungkap Hikami, Jumat (4/2).
Saat disinggung terkait Edy Yusuf, Hikami menerangkan bahwa mantan kepala Dinas Ketahanan Pangan itu mengusulkan alih tugas ke jabatan fungsional.
Hikami berharap dengan diterimanya SK pensiun empat pejabat tersebut masyarakat tidak lagi terprovokasi dan berpikir terlalu jauh, terkait rotasi pejabat dilingkungan Pemkab Lambar yang sempat menjadi polemik beberapa waktu yang lalu.
Terpisah, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus melalui sambungan selulernya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap empat pejabat eselon II yang purna tugas.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat, Pak bupati menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga atas pengabdian mereka. Semoga apa yang sudah diperbuat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat menjadi cacatan amal yang baik,” singkatnya. (Doni)









