Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung didesak bekerja cepat mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dr. Ardito Wijaya. Sehingga tidak memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan aturan terkait prokes. Apa lagi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sudah bertindak cepat dan tepat dengan memberi sanksi pada dr. Ardito dengan tidak melibatkannya dalam agenda Pemda dalam beberapa hari.
Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan, langkah Musa memberikan sanksi pada dr. Ardito Wijaya merupakan upaya yang baik untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahannya.”Jika dilihat dari perspektif pemerintahan daerah, tindakan administratif ini merupakan upaya yang baik, untuk mengembalikan ketidakpercayaan masyarakat,” kata dia, baru-baru ini.
Namun, lanjutnya, proses hukum dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dr. Ardito di Polda Lampung harus tetap berjalan dan Polda harus bekerja cepat agar tidak muncul kesan tebang pilih.”Karena sudah masuk wilayah hukum, saya berharap kepolisian dalam hal ini Polda untuk segera melaksanakan gelar perkara dan hasilnya disampaikan ke masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Apalagi, secara geografis Lamteng adalah daerah yang cukup luas dengan jumlah penduduk paling banyak tengah berada di zona orange. Sehingga perlu penanganan serius dari semua pihak agar kabupaten ini segera kembali ke zona hijau.
Perlu konsentrasi pemda dalam menjalankan Instruksi Mendagri No 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19, Instruksi Gubernur dan Kepala daerah dalam hal ini bupati.
Yusdianto melanjutkan, penanganan Covid-19 memang merupakan tanggung jawab semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat, namun yang utama harus dimulai dari pemimpinnya. Bila pemimpin saja melanggar jangan harap rakyat taat, kata dia.”Saya menyadur sebuah pribahasa: seorang pemimpin bila mau diakui keberhasilannya harus tunjukkan integritasnya, kapabilitasnya, tanggung jawab dan taat hukum, karena pemimpin dibatasi oleh perilaku dan hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya mendapat sanksi dan teguran tertulis. Hal itu buntut video viral yang menampilkan orang nomor dua di Lamteng itu tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hajatan salah satu warga. Sanksi tersebut berupa tidak dilibatkannya dalam agenda Pemerintah Daerah (Pemda) selama lima hari kerja.
Bupati Lamteng, Musa Ahmad, membenarkan sanksi itu. Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng itu mengirimkan potongan video pernyataannya terkait pemberian sanksi tersebut,”Saya atas nama pemerintah daerah Lampung Tengah ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah, masyarakat Lampung, dan Indonesia umumnya. Kami atas nama Pemerintah Daerah juga turut memberikan sanksi teguran berupa selama lima hari kita minta beliau (Ardito, red) tidak dimasukan dalam agenda Pemerintah Daerah Lampung Tengah,” terang Musa dalam video salah satu TV swasta itu, Rabu (30/06/2021).
Menurut Musa, baik Ardito Wijaya maupun tuan rumah yang memiliki hajat sudah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “Saudara wakil bupati memang diundang oleh salah satu warga yang sedang melaksanakan hajatan pernikahan, dan beliau hadir sudah pukul 17.00 WIB lewat,” jelasnya.
Musa mengatakan, Pemda Lamteng memang memberikan izin kepada warganya untuk menggelar hajatan. Namun, itu dibatasi sampai pukul 17.00 WIB.
“Jadi beliau hadir jam 17 lewat. Dan tinggal saudara dan keluarga besar yang punya hajat saja. Kemudian disitu beliau diminta untuk bernyanyi, dan reflek beliau turun menyanggupinya,” bebernya.
Kendati demikian, lanjut Musa, Ardito sudah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.”Mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita sepenuhnya. Dan kejadian ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua. Dan ke depan kita terus menghimbau warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.
Terpisah, Wabup Lamteng, Ardito Wijaya saat dikonfirmasi terkait sanksi itu meyampaikan terimakasih. “Terima kasih, mohon doanya agar kita semua selalu sehat ya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp pribadinya.(Ramona)









