oleh

Eva – Deddy Menang Di MA, Rakhmad Husen Botak

Harianpilar.com, Bandarlampung – Koordinator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) Rakhmad Husen menepati nazar mecukur habis rambutnya. Nazar botak kepala itu sebagai wujud syukurnya atas dikabulkannya gugatan calon Walikota dan wakil Walikota Bandarlampung pasangan  Eva Dwiana – Deddy Amrullah di Mahkamah Agung (MA).

Mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini mengaku memiliki dua nazar terkait gugatan Eva-Deddy di MA. Pertama, jika Eva-Deddy kalah di MA, Husen bernazar jalan kaki dari rumahnya di Kota Baru hingga ke jalan Cut Mutia Teluk Betung Kota Bandarlampung. Namun, jika Eva-Deddy menang di MA, Husen bernazar mencukur habis rambutnya.”Alhamdulillah MA mengambulkan gugatan Eva-Deddy dan membatalkan keputusan KPU Bandarlampung yang mendiskualifikasi Eva-Deddy. Jadi saya memenuhi Nazar saya mencukur botak rambut saya dengan disaksikan kawan-kawan semua ini,” ungkapnya usai mencukur rambutnya, Jum’at (29/01/2021).

Menurut Husen, keputusan Bawaslu Lampung yang memerintahkan KPU Kota Bandarlampung mendiskualifikasi pasangan Eva-Deddy membuat kaget dan kecewa masyarakat yang telah memilih Eeva-Deddy. Sebab, Eva-Deddy meraup suara 55,82 persen di Pilwakot, artinya lebih dari setengah pemilih Kota Bandarlampung memilih Eva-Deddy kemudian dengan begitu saja dibatalkan oleh Bawaslu.”Ini yang membuat kaget dan kecewa kita. Alhamdulillah MA secara adil dan bijak membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat Bandarlampung,” ungkapnya.(Sifa)