oleh

Terkait Fahrizal, DPRD Sorot OJK

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menyoroti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto sebagai calon komisaris utama (Komut) Bank Lampung.

Selain dari aspek undang-undang, OJK seharusnya juga mempertimbangkan aspek sosial integrity, dan menjaga Bank Lampung agar jauh dari hiruk-pikuk birokrasi.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Nurul Ikhwan, menilai dengan lolosnya Fahrizal Darminto sebagai calon Komut Bank Lampung seolah-olah menunjukan Lampung kekurangan sumberdaya manusia (SDM).

“Kayak kekurangan orang bagus Lampung ini. Padahal banyak sekali SDM yang berkompeten yang mampu menduduki posisi itu,” ujarnya, Selasa (10/03/2020).

Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Lampung Selatan (Lamsel) itu juga mengungkapkan akan mengkaji hasil dari OJK Lampung yang meloloskan Fahrizal itu.

“Ini soal integritas kelembagaan. Seharusnya OJK bukan hanya melihat secara undang-undang tetapi juga aspek sosial integrity dan Bank Lampung dalam upaya menuju profesionalisme harus dijaga dari hal-hal yg bersifat hiruk pikuk birokrasi,” terangnya.

Namun, Nurul Ikhwan menghormati seleksi Komut Bank Lampung yang terkesan tertutup. “Kita hormati ketertutupan Bank Lampung tapi hasil harus patuh pada mekanisme yang menyeluruh dan mampu menjaga Bank Lampung menjadi bank yang sangat dibanggakan masyarakat Lampung,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni mengaku belum mempelajari terkait seleksi Komut Bank Lampung. Namun, politisi Gerindra ini bakal memanggil OJK Lampung jika seleksi Komut Bank Lampung ada kejanggalan.”Saya belum mempelajari terkait Komut Bank Lampung. Intinya, selagi tidak ada aturan yang dilanggar, kita support. Tapi jika melanggar aturan akan ditinjau kembali. Dan mungkin akan memanggil OJK terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto enggan berkomentar terkait pencalonannya dalam seleksi Komisaris Utama Bank Lampung.

Ditemui pada upacara HUT Satpol PP di PKOR Wayhalim, Senin (9/3) pagi, Fahrizal yang mengenakan seragam PNS berwarna hijau memilih bungkam dan menghindari wartawan.
“Nanti saja wawancaranya. Saya nggak bisa diwawancarai soal itu,” ujarnya.

Fahrizal mengaku tak etis untuk mengomentari seleksi Komut Bank Lampung. “Nggak etis kalau nanya ke saya. Tanyakan ke OJK dan yang menentukan saja,” kilahnya sambil meninggalkan wartawan.

Seperti diketahui, terjadi polemik dipublik terkait pencalonan Fahrizal sebagai Komisaris Utama Bank Lampung. Kepala OJK Lampung, Indra Krisna menilai Sekdaprov Lampung Fahrizal bisa menjadi Komut Bank Lampung. Karena memenuhi syarat yang ditentukan, dan bukan pelaksana pelayanan publik, melainkan penanggungjawab.

Sementara, Akademisi Fakultas Hukum Unila, Yusdianto, menilai Sekdaprov bukan penanggungjawab pelayanan publik. Yang menjadi penannggungjawab adalah Gubernur untuk provinsi, dan bupati/walikota untuk kabupaten/kota. Sekdaprov, menurutnya, pelaksana pelayanan publik sebagimana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menyebutkan Sekda pelayan administrasi. (Ramona/Maryadi)