oleh

Korsupgah KPK RI Evaluasi MCP Kota Bandarlampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, melakukan evaluasi sistem Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemkot Bandarlampung

“Monitoring ini dilakukan untuk meningkatkan serta menguatkan sistem dari tujuh rencana aksi pemberantasan korupsi yang sudah ada di Kota Bandarlampung,” kata Ketua Tim Kosupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria, di Bandarlampung, Selasa (02/07/2019).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Bandarlampung, Drs H. Herman HN MM, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria dan timnya beserta kepala OPD Bandarlampung.

Walikota Bandarlampung,  Drs. H. Herman HN MM mengungkapkan, ada beberapa data yang belum dimasukkan
Oleh inspektorat terkait dengan pencapaian yang 26 persen tersebut.

“Itu tadi kan ada sanggahan dari unitnya ada yang belum upload-upload laporan dari unitnya padahal sudah selesai. Harusnya jalan dan kita optimis bisa melebihi target tahun lalu,” ungkapnya, Selasa (02/07/2019).

Walikota Bandarlampung ini menambahkan, untuk penilaian dari KPK cukup bagus dan kedepannya akan ditingkatkan lagi dan akhirnya di bulan Desember nanti karena ini baru pertengahan tahun.

“Ini kan pencegahan bagaimana kita dari awal sudah memulai dan mudah-mudahan terhindar. Dan kita sudah bicara bagaimana jalan keluarnya supaya lebih baik lagi ke depan,” terangnya.

Lanjutnya, untuk aset di wilayah Kota Bandarlampung juga tidak ada masalah. “Gak ada masalah aset memang tinggal ada dua aset lagi dan sekarang sudah diajukan untuk sertifikatnya,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria menerangkan, MCP berlaku nasional sebanyak 500 lebih kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Termasuk Lampung semuanya. Kita sudah roadshow dan untuk Bandarlampung baru sekarang. Lanjut, besok Mesuji, Lampung Tengah, Metro. Jadi, kita sudah keliling dan ini nasional bisa dibuka website KPK dan dilihat seluruh Indonesia,” jelasnya.

“Untuk rapat hari ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antar OPD. Tadi juga tidak semua laporan diunduh sehingga belum semua yang masuk ke dalam sistem,” paparnya.

Lanjutnya, kendala lainnya mungkin di OPD sudah menyiapkan dan sudah mengirim ke inspektorat tapi belum sempat.

“Atau mungkin masalah teknis di sistemnya KPK ada juga keterbatasan jadi mungkin pas diunduh eror. Itulah intinya,” tutupnya. (Harry)