oleh

Rapat Paripura Usulan Zaiful Bokhari Sebagai Bupati Batal Digelar

Harianpilar.com, Lampung Timur – Rapat paripurna pemberhentian Chusnunia Chalim sebagai Bupati Lampung Timur batal digelar, Rabu (12/06/2019).

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, rapat paripurna urung digelar karena hingga kini Dewan belum menerima salinan keputusan presiden (Kepres) tentang pengangkatan Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Seyogianya, rapat paripurna tersebut digelar hari Rabu (12/06/2019) ini. Sementara, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim telah dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung bersama Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi di Istana Negara Jakarta Rabu pagi ini.

“Sesuai agendanya badan musyawarah seharusnya rapat hari ini berkaitan rapat pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sebagai Wakil Bupati dan usulan Pak Zaiful menjadi Bupati Lampung Timur ditunda hari ini,  alasannya kami tunda karena belum menerima keppresnya,” kata Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, di Sukadana, Lampung Timur.

Ali Johan Arif mengatakan, DPRD Lampung Timur akan menjadwalkan kembali sidang tersebut sembari menunggu keppresnya. “Karena dasarnya paripurna ini keppres itu yang akan kami bacakan,” ujar Ali  Johan Arif lagi.

Menurut Ali Johan, dalam waktu dekat ini keppresnya diharapkan sudah diterima pihaknya, sehingga Senin (17/06/2019) pekan depan, rapat paripurna tersebut bisa digelar.

“Insya Allah sehari dua hari ini keppresnya kami terima, nanti kita jadwal ulang lagi,” kata Ali Johan Arif.

Chusnunia Chalim meninggalkan kursi Bupati Lampung Timur. Bupati perempuan pertama di Lampung itu dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 Rabu (12/06/2019). Pelantikan Nunik-sapaan akrab Chusnunia-sekaligus menandai rekor unik kabupaten Lamtim. Dengan kepergian Nunik, maka Kabupaten Lamtim tercatat sudah tiga kali ditinggalkan kepala daerah sebelum masa jabatan berakhir.

Kali pertama, Lamtim harus ditinggalkan Bupati Irfan Nuranda Jafar yang mengundurkan diri pada 9 Desember 2002. Irfan meninggalkan Lamtim di tahun ke dua menjabat sebagai Bupati Lamtim. Irfan maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur Lampung. Sayangnya, Irfan gagal.

Lamtim juga ditinggalkan Bupati Satono yang diberhentikan pada 26 Mei 2011  karena tersangkut tindak pidana korupsi. Satono juga merupakan Bupati Lamtim periode 2015-2010 meninggalkan Lamtim di tahun ke dua menjabat sebagai bupati setelah terpilih kembali pada Pilkada 2010.

Chusnunia Chalim meninggalkan kursi Bupati Lampung Timur. Bupati perempuan pertama di Lampung itu dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 Rabu (12/06/2019). Pelantikan Nunik-sapaan akrab Chusnunia-sekaligus menandai rekor unik kabupaten Lamtim. Dengan kepergian Nunik, maka Kabupaten Lamtim tercatat sudah tiga kali ditinggalkan kepala daerah sebelum masa jabatan berakhir.

Kali pertama, Lamtim harus ditinggalkan Bupati Irfan Nuranda Jafar yang mengundurkan diri pada 9 Desember 2002. Irfan meninggalkan Lamtim di tahun ke dua menjabat sebagai Bupati Lamtim. Irfan maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur Lampung. Sayangnya, Irfan gagal.

Lamtim juga ditinggalkan Bupati Satono yang diberhentikan pada 26 Mei 2011  karena tersangkut tindak pidana korupsi. Satono juga merupakan Bupati Lamtim periode 2015-2010 meninggalkan Lamtim di tahun ke dua menjabat sebagai bupati setelah terpilih kembali pada Pilkada 2010.

Terakhir, Lamtim ditinggalkan Bupati Chusnunia karena dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung pada 12 Juni 2019. Chusnunia meninggalkan Lamtim di tahun ke 3 menjabat sebagai bupati.

Dengan ditinggalkannya jabatan bupati tersebut, untuk ke tiga kalinya juga  Wakil Bupati Lamtim diangkat sebagai bupati. Pertama, Wakil Bupati Bahusin menggantikan Irfan Nuranda Djafar. Kemudian, Wakil Bupati Erwin Arifin menggantikan Satono. Terakhir, Wakil Bupati Zaiful Bokhari bakal menggantikan Chusnunia sebagai Bupati Lamtim.

Khusus untuk pengangkatan Zaiful Bokhari sebagai Bupati Lamtim masih akan diusulkan oleh DPRD setempat melalui rapat paripurna, hari ini.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur akan memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, pemberhentian Chusnunia sebagai bupati rencananya akan dilaksanakan melalui rapat paripurna, Rabu (12/06/2019) siang.

Dilanjutkan, jadwal rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim merupakan putusan rapat penjadwalan yang dilaksanakan Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hendri Nurhadi, Senin (10/06/2019) lalu.

“Rapat paripurna pemberhentian Chusnunia itu dilaksanakan karena Bupati Lamtim tersebut akan dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung besok,”jelas Ali Johan Arif.

Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, melalui rapat paripurna tersebut DPRD Lamtim juga akan mengusulkan  pengangkatan Wakil Bupati Zaiful Bokhari sebagai Bupati Lamtim. “Kami berharap, usulan cepat  ditindaklanjuti, sehingga Lamtim segera memiliki bupati definitif pasca Chusnunia dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung,”harap Ali Johan. (Candra/Maryadi)