oleh

OTT Bupati, KPK Periksa Wabup Lamsel

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan (Lamsel) di Polda Lampung.

Nanang turun dari lantai dua Subdit III Tipidkor, Ditkrimsus Polda Lampung dengan mengenakan kemeja putih bercorak biru pada pukul 14.30 WIB. Nanang didampingi Kennedy Simanjuntak baju kemeja warna putih.

Diketahui, Wabup Lamsel, Nanang Hermanto di periksa oleh KPK di Polda Lampung, Senin (30/07/2018).

Saya datang dari jam 12.00 WIB di Polda Lampung” katanya kepada JP-news.id di Mapolda Lampung.

Pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 2 jam tersebut Nanang hanya diajukan tiga  pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Ada tiga pertanyaan, saya lupa apa aja pertanyaan nya” lanjutnya.

Dirinya diperiksa bersama enam orang lainnya baik dari unsur pemkab Lamsel dan pihak swasta. “Kalau untuk enam orang lainnya saya enggak tahu, enggak kenal.” ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan KPK kali ini hanyalah komunikasi biasa, untuk melengkapi bukti lain terkait kasus suap yang menjerat Bupati Lamsel. “Ya biasa lah, komunikasi saja. Hanya saya sendiri juga,” lanjut dia.

Dalam pemeriksaan kali ini, Nanang mengatakan tidak membawa berkas maupun alat bukti lain untuk menunjukkan data lengkap pemriksaan.

Sementara ketika disinggung terkait pengeledahan terhadap kediamannya okeh KPK pada Minggu (29/07/2018) kemarin Nanang membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, tapi biasa aja kok hanya pemeriksaan, sudah sih kayak apa aja kalian ini saya kan bukan tersangka” tuturnya.

Sementara berdasarkan pantauan Nanang Hermanto keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimsus Polda Lampung dengan menebar senyuman ke awak media, dirinya mengenakan pakaian kemeja lengan panjang motif abu-abu biru dengan didampingi seorang pria yang mengenakan pakaian kemeja putih sembari meninggalkan Polda Lampung.

Terpisah sebelumnya Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara fee proyek Lamsel.

“Pemeriksaan terhadap 7 saksi dilakukan di Mapolda Lampung, setelah petuga KPK melakukan penggeledahan terhadap 11 lokasi dalam waktu 2 hari,” tandasnya.

Selanjutnya, Nanang segera bergegas masuk kedalam mobil Pajero Sport BE1537BB untuk menghindari para awak media.

KPK juga memeriksa staf Protokol Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nindy Antiwi. Dia menyatakan diperiksa hampir 5 Jam oleh penyidik KPK di Mapolda Lampung sejak pukul 10.00 WIB, terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lamsel Zainudin Hasan.

“Saya dari jam 10.00 WIB. Ini baru selesai,” katanya kepada JP-News.id (grup medsoslampung.co) di depan ruang Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (30/07/2018).

Disinggung jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK, Nindy tidak dapat membeberkan secara rinci. “Banyak pertanyaannya. Ya terkait berkas-berkas soal proyek itu,” ungkapnya.

Terkait jumlah saksi yang diperiksa juga dirinya tidak mengetahui secara detil. “Kayaknya saya yang terakhir,” jawabnya sembari sempat terdiam dan berkelit bahwa dirinya sedang terburu-buru.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lamsel Nanang Hermanto Wakil Bupati diperiksa oleh penyidik KPK selama kurang lebih dua jam di Mapolda Lampung. “Cuma tiga pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, apa-apa saja nya saya lupa,” pungkasnya. (Maryadi)