oleh

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Tanjung Kerta Dilaporkan ke Inspektorat

Harianpilar.com, Pesawaran – Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran ngeluruk ke Kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

Kedatangan mereka guna melaporkan Kepala Desa (Kades) Azhari Siha atas dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2017.

Diungkapkan, Aspari Fattah, selaku perwakilan masyarakat, pihaknya melaporakan terkait dugaan penyalah gunaan dan penyimpangan DD tahun 2017 yang diduga dilakukan Kades Tanjung Kerta dikemas dalam 13 item. Meliputi; dugaan penggelapan operasional perkantoran belanja modal, seperti Genset, infocus + layar tripod + meja sofa (kode rekening 2.1.2 sub 2.1.2.2), penggelapan dana HUT RI (kode rekening 2.3.7 sub 2.7.3.1). penggelapan dana bantuan pemberdayaan kegiatan adat dan budaya (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.3).

Kemudian, penggelapan dana gotong royong (kode rekening 2.3.11 sub 2.3.11.1). Penggelapan dana pemberdayaan bibit ikan lele (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.1).

Penggelapan dana bantuan pupuk dan obat-obatan untuk kelompok tani (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.2).Pengurangan intensif hansip (kode rekening 2.3.5.1). Tidak transparannya pengelolaan BUMDES (kode rekening 3.2.2).Penggelapan dana pelatihan peningkatan kerja dan kapaaitas bina taruna (kode rekening  2.4.1 sub 2.4.1.4).Penggelapan dana langganan koran (kode rekening 2.1.2 sub 2.1.2.1).Penggelapan seragam pincak khakot dan peralatan pincak khakot (kode rekening 2.3.10.2.3.10.1). Dan Penggelapan sarana ibadah (kode rekening 2.3.8 sub 2.3.8.1).serta tidak adanya papan informasi disetiap pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan DD.

“Kami ini sudah kelewat kesal dengan ulah kades. Makanya kita laporkan, ada 13 item yang kami laporkan semuanya menyangkut tentang pengelolaan dana desa yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan,” cetus Aspari Fattah saat ditemui di kantor Inspektorat setempat, Senin 30/07/2018).

Karenanya kata Aspari Fattah, dirinya meminta pihak terkait dalam hal ini Inspektorat Pesawaran untuk segera menindaklanjuti laporan yang disampaikannya. Karena menurutnya, dari 13 item yang dilaporkan, berdasarkan hasil investigasinya di lapangan diduga negara dirugikan berkisar Rp200 juta.

“Dari 13 item yang kami laporkan, saya perkirakan negara dirugikan sekitar Rp200 juta lebih. Makanya kami disini minta ketegasan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Azhari Siha),” tukasnya.

Kemudian ia menegaskan, sekiranya laporan ini tidak disikapi dan diindahkan oleh pihak Inspektorat, maka dirinya bersama masyarakat akan melakukan unjuk rasa terkait permasalahan tersebut.

“Dengan surat ini kami atas nama warga Desa Tanjung Kerta memohon kepada pihak Inspketorat agar segera merespon laporan kami ini. Karena apa bila tidak direspon kami akan melakukan demo. Karena apa? laporan kami ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan kami dengan acuan UU no 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public,” ancamnya.

Sementara itu terkait laporan warga Desa Tanjung Kerta, Aseva, Sekretaris Inspoktorat Pesawaran mengungkapkan pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang dilaporkan (Kades Tanjung Kerta).

“Kita akan segera periksa yang bersangkutan akan kita panggil diakhir bulan Agustus. Kita akan turun langsung ke lapangan sekaligus melakukan audit di desa tersebut,” janji Aseva.

Lebih lanjut Aseva mengatakan, sekiranya dari hasil pemeriksaan tersebut apa bila terbukti sesui dengan apa yang dituduhkan, maka yang bersangkutan selaku kades wajib memulangkan uang yang telah digelapkan tersebut.

“Yang penting laporan warga ini lengkap sesui dengan PP 12  tahun 2017. Kalau memang nanti dari hasil pemeriksaan terbukti kita akan minta kepada kades untuk segera memulangkan dana yang telah disimpangkan itu. Dan apa bila masih saja tidak mau memulangkan dana yang digelapkan tersebut selama waktu yang ditentukan dua bulan dari laporan hasil pemeriksaan kita akan teruskan kepihak penegak huku,” tandas Aseva. (Fahmi/Maryadi)