oleh

DPS Pilgub Lampung Capai 5.919.411

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  Pilgub Lampung mencapai 5.919.411 jiwa. Hal tersebut disahkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di aula Hotel Horison, Bandarlampung, Sabtu (17/3/2018).
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, menjelaskan, rapat pleno terbuka ini untuk mengetahui DPS se-Lampung. “DPS fluktuatif sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” kata Nanang.

Dia menyebut, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terus diperbaiki agar akurat.

“Karena bisa saja ada yang meninggal dunia, bertambah usia menjadi 17 tahun, dan sebagainya hingga menjelang hari-H pemilihan,” jelasnya.

Menurutnya, DPS itu terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 2.994.470 dan yang perempuan 2.924.941 orang.

Komisioner KPU Lampung Divisi Program, Data Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Handi Mulyaningsih meminta KPU kabupaten/kota berhati-hati menyusun DPT. Dengan begitu, DPT final nanti benar-benar akurat.

“Saya pikir ini sudah lebih baik dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Teman-teman panwas juga sudah baik saat memantau di lapangan,” pujinya.

Untuk diketahui, Rapat pleno dihadiri KPU kabupaten/kota serta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan LO (liaison officer) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. (Ramona).