Harianpilar.com, Bandarlampung – Memasuki 20 hari masa kampanye, dua anggota DPRD Lampung telah mengajukan cuti kampanye untuk pemilihan gubernur 27 Juni 2018 mendatang. Keduanya yakni, Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuseantari dan Anggota Komisi III DPRD Lampung Eva Dwiana Herman HN.
Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal mengatakan, keduanya mengajukan cuti untuk ikut kampanye masing-masing paslon gubernur yang diusungnya.
“Eva yang sekarang menjabat anggota Komisi III izin cuti kampanye Herman HN dan Ririn Ketua Komisi I untuk Arinal,” ujar Dedi di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/3/2018).
Untuk proses cuti, kata Dedi, setelah pihaknya menandatangani surat cuti tersebut kemudian disampaikan ke KPU Lampung.
“Izin cuti yang mengeluarkan adalah pimpinan DPRD setempat. Kemudian harus disampaikan ke KPU tiga sebelum waktu kampanye,” jelasnya.
Lanjut dia, pengambilan cuti legislatif berbeda dengan kepala daerah Bupati yang harus izin kepada Gubenur.
“Kalau saya, ya say sendiri yang tanda tangan surat izinnya. Kan saya anggota merangkap ketua dewan, ” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ririn Kuswantari membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan cuti kampanye untuk pasangan Cagub Arinal Djunaidi-Chusnia Chalim.
“Soal tanggal pastinya nanti ya, kita bicarakan. Karena belum fokus bicara politik. Sudah dulu ya,” seloroh Ririn. (Ramona/Mar)







