oleh

KPU Nyatakan Berkas Paslon Herman–Sutono Lengkap

Harianpilar.com, Bandarlampung – Meski berkas belum lengkap pasangan calon gubernur (Paslongub) Herman HN–Sutono resmi mendaftar ke KPU Lampung. Dalam rombongan hadir diantaranya Ketua DPD PDIP Lampung Sudin,  Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay, dan pengurus DPD PDIP Lampung, dan Ketua DPC PDIP kabupaten/kota se Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan berkas-berkas Herman HN – Sutono lengkap dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai cagub-cawagub.

Pendaftaran berlangsung selama kurang lebih setengah jam. Paslon tersebut menyerahkan berkas-berkas pendaftaran yang disyaratkan untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung.

Setelah memeriksa berkas dukungan, Nanang Trenggono mengatakan berkas-berkas Herman HN – Sutono lengkap dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai cagub-cawagub.

Meskipun Herman HN – Sutono hanya didukung satu partai yakni PDIP, tetapi jumlah kursi PDIP di DPRD Lampung sebanyak 17. Dengan begitu, PDIP bisa mengajukan cagub-cawagub Lampung tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

“Partai PDIP dengan jumlah 17 kursi dan telah memenuhi syarat melebihi 20 persen,” katanya, saat membacakan berkas kedua calon, Senin (8/1/2018).

Namun, ada satu berkas milik Calon Gubernur Lampung, Herman HN masih dalam proses. Berkas itu, merupakan berkas daftar nama tim kampanye.

Sementara berkas milik Cawagub Lampung, Sutono ada lima yang kurang. Surat tersebut yakni, surat pernyataan pajak selama 5 tahun, surat tanda bukti tidak menunggak pajak, surat laporan harta kekayaan penghasilan negara (LHKPN), surat pengajuan pengunduran diri dan SK pemberhentian.

“Untuk surat pengajuan pengunduran diri ditunggu selama lima hari. Sedangkan SK pemberhentiannya selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari H sudah disampaikan ke KPU,” terangnya. (Fitri/Mar)