Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung I Komang Koheri berharap, Calon Gubenur (Cagub) 2019-2024 kedepan harus mampu mempergunakan APBD Lampung pro rakyat.
Anggota Komisi II menilai anggaran APBD Lampung kedepan sebesar Rp8 triliun, harus sebagai APBD pro rakyat. “Pembangunan, kemiskinan, kesehatan harus benar-benar pas dipergunakan bagi masyarakat Lampung,” katanya di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/10/2017).
Maka itu, jumlah anggaran sebesar lima tahun, mencapai 40 triliun, harus di pergunakan oleh gubenur Lampung sesuai kebijakan yang baik untuk masyarakat.
Politisi partai PDIP Lampung itu menyatakan, jika gubenur yang diberi kepercayaan, APBD, harus dapat mempergunankan serapan anggaran semaksimal. Menurut dia, secara umum pihaknya berharap agar APBD 2018 lebih banyak mengakomodir program-program prioritas yang dibutuhkan masyarakat yang selama ini tidak sempat terakomodir dalam APBD.
“Apa yang sudah disepakati dijalankan dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan skala prioritas dan program unggulan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jangan melenceng dari RPJMD,” jelasnya.
Wakil Ketua DPD Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP itu menambahkan, agar program dan kegiatan yang sudah disusun dalam dokumen pelaksaan anggaran (DPA) bisa berjalan sesuai rencana.
“Selain pro rakyat, kami berharap agar kepala daerah juga tidak selamanya bergantung pada APBD. Kalau bisa harus pandai menarik investor untuk penguatan ekonomi daerah. Kepala daerah harus berpikir seperti direktur perusahaan yang selalu berpikir untuk memajukan organisasi. Apalagi Lampung merupahkan pintu gerbang Jawa dan Sumatra,” jelasnya.
Sedangkan Pengamat Hukum Yusdianto berharap para Cagub petahanan tidak menunggagi APBD untuk sosialisasi atau kampanye dalam Pilgub (pilgub) mendatang.
“Untuk semua cagub dan calon kepala daerah yang akan kembali maju tidak menggunakan anggaran APBD dalam kampanye. Seharusnya APBD digunakan untuk kepentingan rakyat jangan sampai anggaran yang ada disalahgunakan ini harus kita awasi bersama terutama DPRD,” Jelasnya saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Lampung.
Peran DPRD maupun pers sangat penting dalam penggunaan anggaran. Ini bisa diawasi juga oleh BPK, APBD seharusnya digunakan untuk pembangunan dan program kerja pemerintah.
“Kita takutkan APBD ini digunakan untuk masa kampanye para petahanan baik dia gubernur, bupati mapun walikota,” katanya.
Dosen Unila itu juga menjelaskan, dalam pengelolaan APBD yang perlu diwaspadai menjelang pilkada yang biasanya diselewengkan oleh petahana yang menyebabkan persaingan di daerah tidak setara.
Untuk itu, dalam masa kampanye pilkada setelah penetapan calon, akan melakukan update riset sekaligus pengawasan dan investigasi terhadap petahana-petahana yang berpotensi menyalahgunakan APBD untuk kepentingan agar terpilih kembali. (Fitri/Mar)







