Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 diduga kuat sarat pernyimpangan. ‘Borok’ Dinas PUPR itu terlihat dari buruknya kualitas proyek dan pengerjaan yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan dalam kontrak.
Proyek Dinas PUPR Lamsel tahun 2017 yang diduga kuat pengerjaannya tidak sesuai ketentuan diantaranya proyek Pengaspalan Ruas Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Bumi Agung yang menelan anggaran Rp 4,7 Miliar, proyek yang dikerjakan oleh PT.Aya Pujian Pratama ini terlihat banyak kejanggalan. Terutama pada ketebalan hotmix dan sabesnya yang terlihat sangat tipis. Seharusnya ketebalan hotmix jalan ini berkisar pada 4 Cm hingga 6 Cm, namun pada kenyataannya dilapangan sangat tipis.
Anehnya kondisi itu terkesan di biarkan oleh dinas terkait dan oleh konsultan pengawas. Sebab rekanan terlihat bebas mengerjakan proyek itu tanpa ditegor meski terindikasi tidak sesuai ketentuan.
Pada proyek PUPR Lamsel tahun 2016 juga di temukan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan. Sebab kondisi proyek itu sudah mengalami kerusakan cukup parah meski menghabiskan anggaran miliaran. Seperti yang terjadi pada proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Hajimena – Sidosari senilai Rp3 Miliar, proyek yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri kini juga sudah rusak meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.
“Fenomena pengerjaan proyek asal-asalan ini seharusnya tidak terjadi lagi, jika dinas terkait berani tegas terhadap rekanan dan konsultan menjalankan fungsinya dengan baik. Kan sangat aneh rekanan yang bisa leluasa mengerjakan proyek dengan ketebalan hotmix yang terindikasi tidak sesuai ketentuan,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat di mintai tanggapanya, Rabu (11/10/2017).
Selain itu, lanjutnya, DPRD setempat seharusnya juga menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, jika DPRD turun ke bawah mengawasi semua proses pembangunan maka hal-hal seperti itu bisa dicegah,”Jika dari proses awal saja sudah diketahui hotmixnya sangat tipis, maka umur jalan itu juga tidak akan panjang, hal itu akan memicu terjadi kerugian baik kerugian bagi masyarakat pengguna jalan maupun kerugian keuangan pemerintah karena anggaran yang di habiskan tidak sesuai dengan kualitas dan umur jalan yang di hasilkan,” cetusnya.
Menurutnya, jika sampai Dinas PUPR Lamsel membiarkan pengerjaan proyek seperti itu, maka patut di pertanyakan dan patut di curigai adanya main mata antara Dinas PUPR dengan rekanan.”Kalau dinasnya membiarkan maka patut di curigai jangan-jangan ada main mata,” pungkasnya.
Sementara, Plt.Kepala Dinas PUPR Lamsel, Drs.Anjar Asmara,MH hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi.(Maryadi)










