oleh

Dugaan Tender Kurung Proyek PU. ‘Catatan Buruk’ Pembangunan Waykanan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkuaknya dugaan tender kurung sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan dinilai menjadi catatan buruk pembangunan di kabupaten tersebut. Karena itu Bupati Waykanan Raden Adipati Surya didesak bersikap tegas.

Sebab indikasi tender proyek-proyek PU Waykanan sarat mainan merupakan masalah yang serius dan fatal.”Saya sudah baca beritanya dan saya cukup kaget ada rekanan yang bisa memenangkan banyak proyek dengan nilai penawaran yang sangat dekat dengan HPS dan peserta mayoritas sama,” ujar Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, Kamis (14/9/2017).

Menurutnya, terbongkarnya masalah tender proyek PU Waykanan itu menjadi catatan buruk bagi proses pembangunan kabupaten itu. Bupati Waykanan harus bersikap tegas agar tidak terus terulang.”Bupati Waykanan Raden Adipati harus bersikap tegas, bila perlu rekomendasikan ke penegak hukum untuk diusut sehingga tidak terus terulang. Ini menjadi catatan buruk bagi pembanguan Waykanan sendiri,” tegasnya.

Indikasi tender proyek PU Waykanan itu dikondisikan, lanjutnya, memang sangat terlihat bahkan tergolong mencolok. Itu terlihat dari nilai penawaran peserta yang mayoritas dekat dengan HPS.”Saya perhatikan memang sangat mencolok, semua penawaran peserta turunnya kurang dari satu persen, peserta juga perusahaan itu-itu saja. Gak perlu susah- susah untuk mengkajinya. Penegak hukum sudah bisa mengusut itu, saya sarankan laporkan saja,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas PU Waykanan, Ali Rahman, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, tender sejumlah proyek Dinas PU Waykanan diduga di kondisikan. Dugaan ‘tender kurung’ ini terlihat dari adanya rekanan yang bisa memenangkan tender banyak proyek dengan nilai penawaran yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS, bahkan peserta tender mayoritas sama.

Seperti CV. Anugrah Jaya Abadi, ditahun 2016 dan 2017 perusahaan itu memenangkan banyak paket proyek di Dinas PU Waykanan dengan penawaran sangat mendekati HPS, nilai penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS dan peserta tender juga mayoritas sama.

Ditahun 2016, CV. Anugrah Jaya Abadi memenangkan lima paket proyek sekaligus yakni Pembangunan Jalan Kampung Gelombang Panjang – Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui (Lanjutan) dengan HPS Rp 500.000.000 dimenangkan CV. Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp 497.760.000,00 hanya turun Rp2,2juta atau 0,4 persen dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun Gel-Gel – Dusun I Kampung Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit dengan HPS Rp 500.000.000 dimenangkan CV. Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp 497.920.000 hanya turun Rp2 juta atau 0,4 persen dari HPS.

Kemudian, Pembangunan Jalan sampai Lapen Kampung Way Limau – Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung (Lanjutan) dengan HPS Rp 400.000.000 dimenangkan CV.Anugrah jaya Abadi dengan penawaran Rp 398.140.000 hanya turun Rp1,8 juta atau 0,4 persen dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Lingkungan Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung dengan HPS Rp 405.000.000 dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp402.920.000 hanya turun Rp2 juta atau 0,5 persen dari HPS. Terakhir, Proyek Pembangunan Jalan sampai Onderlagh Dusun I – Dusun Talang Pakil Lembang Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit dengan HPS Rp 400.000.000 dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp398.050.000 hanya turun Rp1,9 juta atau 0,4 persen dari HPS.

Indikasi ‘tender kurung’ proyek-proyek ini semakin di perkuat karena peserta tender mayoritas sama yakni CV.Mira Karya Utama, CV. Karya Amanah Sentosa, CV. Bara Sakti, CV. Sakti Perkasa, CV. Muara Kebun, CV. Sembilan Sembilan Jaya, CV. Selagai Jaya.

Bukan hanya di tahun 2016, di tahun 2017 CV.Anugrah Jaya Abadi juga memenangkan tender tiga proyek sekaligus dengan modus yang sama. Tiga proyek itu adalah Peningkatan Jalan Kampung Banjar Masin – Kampung Banjar Baru Kecamatan Baradatu dengan HPS Rp 1 Miliar dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp994.290.000 hanya turun Rp5,7 juta atau 0,5 persen dari HPS. Proyek peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Argo Mulyo Kecamatan Banjit dengan HPS Rp 500 juta dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp496.290.000 hanya turun Rp3,7 juta atau 0,7 persen dari HPS. Dan proyek peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu dengan HPS Rp700 juta dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp695.610.000 atau hanya turun Rp4,3 juta atau 0,6 persen dari HPS.

Peserta tender tiga proyek ini juga sama yakni CV. Karya Amanah Sentosa, CV/Mira Karya Utama, CV.Mega AB, dan Karya Teknik.

“Perpres Nomor4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sudah sangat gamblang menyebutkan indikator-indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya penawaran mayoritas dekat dengan HPS, peserta tender dibawah satu kendali, adanya kesamaan dokumen teknis, dan lainnya. Jadi tinggal di lihat seperti apa masalah yang di temukan,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Rabu (13/9/2017).

Menurutnya, jika memang di temukan mayoritas nilai penawaran pemenang tender proyek PU Waykanan sangat mendekat HPS, peserta mayoritas sama bahkan itu-itu saja pesertanya maka sangat wajar jika dicurigai dikondisikan.”Logikanya begini, mungkin tidak semua peserta tender itu mendaftar di tender semua proyek itu secara bersamaan karena faktor kebetulan? Jika kecil kemungkinannya maka patut diduga semua peserta itu dibawah satu kendali. Jika itu terjadi hanya di satu atau dua paket proyek masih mungkin karena kebetulan, jika terjadi sampai dilima paket proyek? kan kecil kemungkinan karena kebetulan,” cetusnya.

Begitu juga nilai penawaran peserta tender, lanjutnya, jika kesemua penawaran turun kurang dari satu persen maka tujuan tender untuk mendapatkan rekanan yang bekerja baik dengan harga termurah tidak akan tercapai.”Tender dilakukan untuk mencari rekanan yang bekerja dengan kualitas baik tapi harga termurah, itu sebagai bentuk penggunaan anggaran yang efektif dan efesien. Nah jika nilai penawaran semua peserta tender sangat dekat dengan HPS, apa tujuan itu bisa tercapai?,” tannyanya.

Namun, lanjutnya, semua itu masih sebatas dugaan yang masih perlu di usut lebih jauh, dan tugas penegak hukumlah untuk menelusurnya.”Itu masih dugaan tapi bisa dijadikan petunjuk awal. Tugas penegak hukum-lah untuk mengusutnya lebih jauh,” pungkasnya.(Maryadi)