Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang mengusung Visi ‘Lampung Maju dan Sejahtera Tahun 2019’ telah menetapkan salah satu misinya adalah meningkatkan infrastruktur. Sehingga sejak awal kepemimpinannya sudah menjadikan sektor infrastruktur sebagai prioritas utama, komitmen itu dibuktikan oleh Ridho dengan pengalokasian anggaran sektor infrastruktur yang sangat besar setiap tahunnya bahkan pernah mencapai Rp1 Triliun/tahun.
Namun, misi itu nampaknya ‘gagal’ diejawantahkan secara baik oleh Dinas Bina Marga (Kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Provinsi Lampung yang di pimpin Budhi Darmawan, seiring banyaknya proyek jalan dan jembatan yang baru selesai di bangun tapi sudah rusak parah.
Banyaknya proyek bernilai besar namun kualitas bobrok mengindikasikan proses pelaksanaan proyek-proyek itu sarat masalah. Anehnya, meski kualitas proyek-proyek itu meragukan dengan mudah lolos dalam proses Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO).
“Gubernur Lampung dari awal kepemimpinan sudah jelas berkomitmen menjadikan infrastruktur sebagai prioritas, itu di buktikan dengan pengalokasian anggaran yang besar setiap tahunnya, bahkan sampai Rp1 Triliun. Tapi nampaknya pelaksanaanya yang tidak baik, sehingga ditemukan banyak proyek-proyek bernilai besar baru selesai di kerjakan sudah rusak lagi. Artinya, bisa dikatakan Dinas terkait gagal mengejawantahkan apa yang diinginkan Gubernur,” terang Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza,saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.
Menurutnya, proyek-proyek Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung yang ditemukan sudah rusak parah padahal baru selesai di kerjakan itu nilainya sangat besar, harusnya kualitas proyek itu sangat baik jika pelaksaanya juga baik. Selain itu, lolosnya proyek-proyek berkualitas meragukan itu dalam PHO dan FHO juga harus di pertanyakan.
“Kan proyek cepat rusak itu berkaitan erat dengan cara pengerjaanya dan penggunaan materialnnya. Dan setiap proyek itu juga ada konsultan pengawas, jika pengawasannya berjalan baik seharusnya pengerjaan proyek asal-asalan atau penggunaan material tidak sesuai ketentuan sudah diketahui sejak awal. Ini kenapa lolos? Kemudian kenapa juga Dinas itu meloloskan PHO dan FHO? Jadi kinerja Dinas itu yang harus di pertanyakan,” cetusnya.
Menurutnya, ada dua hal yang harus segera di lakukan oleh Gubernur Lampung agar persoalan serupa tidak terulang. Pertama segera mengevaluasi dan mengganti pejabat terkait yang kinerjanya tidak baik,kemudian mendorong penegak hukum untuk mengusut proyek-proyek yang terindikasi bermasalah itu. Sehingga pihak-pihak yang terkait dalam masalah itu bisa di mintai pertanggung jawaban secara hukum.
“Saya kira Gubernur harus tegas jika tidak ingin masalah seperti ini terus terulang. Evaluasi Kepala Dinasnya dan jajarannya, kemudian dorong penegak hukum untuk mengusut proyek yang bermasalah.Sehingga bisa di jadikan pelajaran berharga bagi semua pihak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek infrastruktur jalan dan jemabatan milik Dinas Bina Marga Provinsi Lampung banyak yang baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan parah.
Seperti proyek tahun 2016 yang tersebar di beberapa daerah seperti Mesuji, Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang Barat dan Waykanan yang kini sebagian besar sudah mengalami kerusakan parah, berlubang, retak-retak, ambrol, bahkan penggunaan material juga terindikasi tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Mulai dari proyek Pembangunan Jalan Ruas Simpang Pematang – Brabasan di Kabupaten Mesuji yang menelan anggaran hingga Rp10 Miliar. Proyek yang di kerjakan PT. Rajawali Sindang Arta ini diduga kuat pengerjanya tidak sesuai ketentuan, bahkan diketahui rekanan justru mengakut job mix rigit beton proyek ini menggunakan kenderaan cold disel. Bahkan, komposisi material proyek ini diduga kuat tidak sesuai rencana belanja anggaran (RAB). Sebab sesuai standar umum rigit benton dengan kekuatan K300 maka untuk landcliring (LC) komposisinya adalah 5 sak semen satu kubik pasir, dan untuk rigit betonnya 8 sak semen 1 kubik pasir. Namun, proyek ini disinyalir tidak demikian, itu terlihat dari kondisinya saat ini yang sudah mengalami kerusakan seperti retak-retak, mengelupas hingga material batunya terlihat.
Kemudian, proyek Pembangunan Jalan Ruas Kasui – Air Ringkih (Batas Sumatera Selatan) di Kabupaten Way Kanan senilai Rp2,5 Miliar yang dikerjakan CV.Abung Makmur, Pembangunan Jembatan Way Sekampung II Tahap-1 Kabupaten Pringsewu senilai Rp5 Miliar yang dikerjakan dikerjakan PT. Jais Maju Bersama, proyek Pelebaran Box Culvert di Jalan Strategis Pasar Tempel Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp 1 Miliar dikerjakan CV. Wira Bumi Perkasa.
Kemudian, pada Ruas Adijaya – Tulung Randu di Kabupaten Tulangbawang Barat. Pada tahun 2016 ruas jalan ini sedikitnya terdapat empat paket proyek dengan nilai besar. Yakni Pembangunan Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu (DAK Tambahan) [KSI-DAKT.16] senilai Rp7,5 Miliar yang dikerjakan PT. Jaya Indah Perkasa, Pembangunan Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu-1 (DAK) senilai Rp4,5 Miliar yang dikerjakan PT. Untung Lima Delapan, Pembangunan Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu-2 (DAK) senilai Rp4,5 Miliar yang dikerjakan PT. Bumi Kahfi Perkasa. Anehnya di jalan ini pada tahun 2016 juga terdapat proyek pemeliharaan jalan yakni Pemeliharaan berkala Jalan Ruas Adi Jaya – Tulung Randu (DAK) Rp1,4 Miliar yang dikerjakan CV 59 DJ. Kini kondisi proyek-proyek di ruas ini sebagian besar sudah rusak parah dan terindikasi pengerjaanya tidak sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Pembangunan Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung di Kabupaten Tanggamus senilai Rp 5 Miliar yang dikerjakan PT. Indoteknik Prima Solusi, dan proyek Pembangunan Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan di Kabupaten Tanggamus senilai Rp3 Miliar yang dikerjakan PT. Segitiga Permai Perkasa.
Kuat dugaan pengerjaan proyek-proyek ini sarat penyimpangan. Seperti pada proyek Pembangunan Jalan Ruas Kasui – Air Ringkih (Batas Sumatera Selatan) di Kabupaten Way Kanan senilai Rp2,5 Miliar yang dikerjakan CV.Abung Makmur meski baru seumur jagung kini kondisi jalan tersebut sudah rusak cukup parah, batu bertaburan, dan terlihat penggunaan aspalnya tipis. Kemudian, proyek pelebaran Box Culvert di Jalan Strategis Pasar Tempel Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp 1 Miliar dikerjakan CV. Wira Bumi Perkasa, seharusnya menggunakan besi 16 inci ulir namun dari pantauan dalam proses pengerjaan proyek ini diketahui besi pada sayap jembatan diduga kuat 12 Inci, selain itu pada bagian talud proyek ini juga sudah mengalami keretakan. Kondisi hampir serupa juga ditemukan pada proyek Pembangunan Jembatan Way Sekampung II Tahap-1 Kabupaten Pringsewu senilai Rp5 Miliar yang dikerjakan dikerjakan PT. Jais Maju Bersama, kondisi jembatan ini sudah retak-retak serta terkesan pengerjaannya asal-asalan.
Indikasi penyimpangan juga terlihat dalam proyek pembangunan Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung di Kabupaten Tanggamus senilai Rp 5 Miliar yang dikerjakan PT. Indoteknik Prima Solusi dan proyek Pembangunan Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan di Kabupaten Tanggamus senilai Rp3 Miliar yang dikerjakan PT. Segitiga Permai Perkasa. Kondisi kedua proyek ini sudah rusak cukup parah, selain berlubang juga sudah terdapat bagian yang sudah hancur.
Kondisi lebih parah ditemukan pada proyek di ruas jalan Adijaya – Tulung Randu di Kabupaten Tulangbawang Barat. Dinas Bina Marga Provinsi Lampung pada tahun 2016 diruas jalan ini menggelontorkan empat proyek sekaligus dengan nilai fantastis. Namun, kondisi jalan ini kini sudah banyak mengalami kerusakan cukup parah. Banyak bagian jalan yang sudah berlubang, retak-retak, dan ambrol. Bahkan pada proyek bagian rigit beton volumenya patut di pertanyakan. Padahal di ruas jalan ini selain terdapat tiga proyek pembangunan jalan yakni senilai Rp7,5 Miliar dikerjakan PT. Jaya Indah Perkasa, senilai Rp4,5 Miliar dikerjakan PT. Untung Lima Delapan, senilai Rp4,5 Miliar dikerjakan PT. Bumi Kahfi Perkasa, juga terdapat pemeliharaan berkala senilai Rp1,4 Miliar yang dikerjakan CV 59 DJ.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif.(Maryadi)









