oleh

Pemerintah Desa Diminta Buat Baliho Penggunaan DD

Harianpilar.com, Pesawaran – Demi mewujudkan transparansi penyelenggaraan dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2017, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran menghimbau, Pemerintahan Desa selaku pengelola dan penggunaan anggaran DD agar membuat papan pengumuman (baliho).

Hal sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 46 tahun 2016. “Dalam Permendagri diwajibkan jika pihak desa memasang baliho, papan pengumuman tentang penyelenggaraan dan realisasi penggunaan APBDes yang dikelola oleh desa setempat,” kata Murni, sekretaris MPC PP Kabupaten Pesawaran, belum lama ini.

Pentingnya papan pengumuman dalam hal pengelolaan dan penyelenggaraan serta realisasi penggunaan DD, kata Murni, dimaksudkan guna memberikan informasi kepada masyarakat luas ataupun warga desa terhadap pemanfaatan anggaran DD yang diterima dan yang dikelola oleh desa. Dan selain itu dibuatnya papan pengumuman (baliho) untuk memberikan ruang keterbukaan kepada masyarakat sekaligus menepis fitnah ditengah masyarakat akan penyelenggaraan dan realisasi dari alokasi DD yang dikelola oleh panitia pelaksana/pemerintahan desa.

“Pihak desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan ataupun realisasi DD dengan memasang papan pengumuman di tempat keramaian dan di tempat yang mudah terlihat oleh umum,” ujar Murni.

Dia menambahkan, dengan dilaksanakannya papan pengumuman (baliho) membuat masyarakat mengetahui akan pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan oleh penerintah desa. Hal itu demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan, dikarenakan menurut Murni pemerintah desa merupakan panjang tangan pelaksana dari sebuah kegiatan saja. Sedangkan masyarakat merupakan penerima dan pemanfaat dari apa yang menjadi program pemerintah.

“Pemerintahan desa selaku penyelenggara kegiatan dari anggaran DD, adalah bentuk dari pemerataan pembangunan yang diinginkan oleh pemerintah pusat. Karenanya pembangunan mesti mengedepankan skala priotas atas apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya ” Tandas Murni menutup pembicaraan. (Fahmi/Mar)