oleh

Satker Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan. Proyek Perlengkapan Jalan ‘Beraroma’ Dugaan Korupsi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terbongkarnya dugaan penyimpangan proyek pemeliharaan Fasilitas Perlengkapan Jalan di ruas jalan Nasional Sukarno – Hatta – Bandarlampung beraroma dugaan korupsi. Pasalnya, proyek itu disinyalir tidak dilaksananakan sesuai rencana belanja anggaran (RAB) dalam kontrak.

Dugaan itu muncul dari kondisi fasilitas perlengkapan jalan di ruas jalan tersebut yang rusak, bahkan marka jalan dan rambu-rambu jalan kondisinya banyak yang sudah mudar dan roboh. Padahal, pada tahun 2016 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Satker Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan Denpasar telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pemeliharaanya.

“Kalau melihat kondisi fasilitas perlengkapan jalan di Jalan Sukarno Hatta Bandarlampung patut diduga tidak di lakukan pemeliharaan, jika ada pemeliharaan pasti saat ini kondisinya baik semua. Jadi wajar kalau muncul dugaan korupsi dalam proyek itu,” cetus Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, persoalan ini harus diusut tuntas agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sebab selama ini banyak proyek-proyek Kemenhub di daerah yang minim pengawasan.”Ini harus diusut tuntas agar jadi pelajaran. Kita akan laporkan masalah ini ke penegak hukum dan kita kawal,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Satker Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan maupun Satker Perhubungan Darat Lampung hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi di kantor Satker tersebut, yang bersangkutan tidak berada di tempat.”Pak Kasatker sedang umroh. Saya gak berani kasih komentar,” ujar staf Satker itu.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah fasilitas perlengkapan jalan sepanjang Ruas Jalan Nasional Sukarno – Hatta – Bandarlampung banyak yang kondisinya memprihatinkan. Padahal, untuk pemeliharaan Fasilitas Perlengkapan Jalan di ruas jalan itu setiap tahunnya cukup besar anggaran yang dialokasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Satker Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan Denpasar.

Fasilitas perlengkapan jalan di ruas jalan Jalan Nasional Sukarno – Hatta – Bandarlampung seperti marka jalan banyak yang sudah memudar bahkan sudah terhapus. Begitu juga rambu-rambu banyak yang sudah rusak, bahkan patok hitam putih di pinggir jalan banyak yang sudah memudar dan rubuh. Bahkan, di sepanjang jalan itu tidak terdapat paku jalan dan delineator.

Padahal, pada tahun 2016 Kemenhub melalui Satker Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan menganggarkan dana Rp922 Juta untuk Pemeliharaan Fasilitas Perlengkapan Jalan Di Provinsi Lampung (Ruas Jalan Nasional Sukarno – Hatta – Bandarlampung Kota).

Proyek ini dikerjakan oleh CV.Surya Langgeng yang beralamat di Jalan Pucang Sewu II/5 – Surabaya (Kota) – Jawa Timur. “Ya kalau ada anggaran pemeliharaan dan benar-benar di laksanakan dengan baik, harusnya kondisi fasilitas perlengkapan jalan itu dalam kondisi baik.Apa lagi pemeliharaan itu kan tahun anggaran 2016, terbilang baru,”ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat di mintai tanggapannya, baru-baru ini.

Menurutnya, terdapat peraturan Dirjen Perhubungan Darat tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2014 tentang rambu-rambu lalu lintas sebagai rujukan masalah itu. Termasuk spesifikasi fasilitas perlengkapan jalan juga di atur dalam peraturan tersebut.

“Dalam peraturan itu ada banyak fasilitas perlengkapan jalan, mulai dari delineator, rambu, marka jalan, paku jalan, termasuk warning light. Fasilitas-fasilitas itu memang harus dalam kondisi baik demi keselamatan pengguna jalan,” terangnya.

Selama ini, lanjutnya, memang jarang sekali ada pihak yang menyoroti masalah itu di daerah termasuk di Lampung. Sehingga sangat wajar jika pelaksanaan proyek pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan itu rawan penyimpangan.

“Ya wajar kalau terindikasi banyak masalah, karena memang jarang yang mengawasi. Kan jarang masyarakat yang tahu kalau ada proyek itu. Jika ada masalah harus di laporkan ke Kemenhub biar mereka tahu, penegak hukum juga harus bersikap,” pungkasnya. (Tim/Maryadi)