oleh

Kakam Diminta Gunakan DD Fokus Bangun Jalan

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Seiring dengan banyaknya jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Lamteng Rosidi, menekankan kepada kepala seluruh kepala kampung (Kakam) agar memperioritas Dana Desa (DD) untuk pembangunan jalan kampung.

“DD 70 persen harus dipergunakan untuk pembangunan jalan, dan 30 persennya digunakan untuk swadaya masyarakat, karena harus ada pemberdayaan di kampung dan untuk infrastruktur. Paling tidak setiap kampung harus membangun jalan kampung dua sampai tiga kilometer. Setiap tahunnya agar tercapai 622 kilometer. Jika dikulkasikan selama lima tahun, maka persoalan jalan rusak di Kabupaten Lamteng akan terselesaikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk jalan kampung di Lamteng, itu sangat panjang,  sebab,  Lamteng memiliki 28 kecamatan. Persoalannya,  jika menggunakan APBD, maka tidak akan cukup. Untuk itu Bupati Lamteng membuat kebijakan agar setiap kampung membangun dua kilometer jalan kampung.

“Kebijakan Bupati untuk membangun jalan dua kilo meter setiap kampung bukan tanpa sebab. Lamteng sangat luas, kalau pakai APBD tidak akan cukup. Sebab, untuk jalan kampung sendiri ada sekitar 3000 kilometer panjangnya. Jadi, kalau setiap kampung membangun 2 kilometer, dan dikalikan 301 kampung, maka, dalam kurun waktu lima tahun akan terselesaikan masalah jalan,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, sesuai dengan arahan Bupati Lamteng, DD tahun 2017 harus difokuskan untuk pembangunan jalan. Jika ingin menggunakan aggaran untuk penggunaan lain, maka kepala kampung harus mengajukan permohonan kepada Bupati.

“Sesuai instruksi Bupati Mustafa setiap kampung harus memprioritaskan pembangunan jalan. Jadi kalau mau buat yang lain harus izin pak bupati. Contoh kalau kampung itu balai kampungnya sudah mau rubuh, ya mau gak mau kita harus rehab dulu balai kampung itu,  tapi mereka harus membuat permohonan ke pak mustafa melalui PMK, ” ujarnya.

Dirinya berharap,  kepada seluruh kepala kampung yang mendapatkan DD agar menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai dana tersebut disalahgunakan. “Saya minta kepada semua Kakam agar taat aturan. Gunakanlah DD sesuai dengan instruksi yang ada. Jangan keluar dari koridor aturan,” pungkasnya. (Edy/Mar)