oleh

Gubernur Diminta Copot Jabatan Muklis Basri

Harianpilar.com, Bandarlampung – Polda Lampung didesak untuk tetap konsisten dan transparan dalam memproses kasus Sekda Tanggamus Muklis Basri, atas dugaan kepemilikan narkoba. Serta menuntaskan kasus ini tanpa tendensi dan intervensi dari pihak manapun. Terhadap gubernur Lampung, massa mendesak untuk segera memecat Muklis Basri dari jabatannya.

“Kami menuntut agar Kapolda beserta jajarannya untuk tetap konsisten dan transparan dalam menangani kasus Narkoba Sekkab Tanggamus, Mukhlis Basri hingga tuntas tanpa tendensi dari pihak manapun,” tegas perwakilan massa  M. Dony Saputra, yang tergabung dalam Aliansi Amanat Negara (Aman), saat menggelar aksi demo di depan kantor gubernur Lampung, Rabu (25/1/2017).

Dalam orasinya Dony menegaskan, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan menjatuhkan hukuman yang berat kepada Muklis Cs. Sebab, perilaku Muklis bersama anggota dewan dan PNS tersebut sanagt tidak mencerminkan aparat pemerintahan yang baik.

“Usut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba Muklis Basri,” tegasnya.

Massa juga mendesak gubernur Lampung untuk segera menonaktifkan Muklis Basri dari jabatanya serta memecat Oktarika PNS Pemprov yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba.

“Gubernur Lampung  harus mengambil tindakan cepat menonaktifkan Sekkab Tanggamus, dan segera memecat Oktarika PNS pemprov yang terlibat,” tegasnya lagi.

Dony juga memastikan jika pihaknya akan mengawal proses hukum yang menyeret Muklis Basri dalam lingkaran narkoba.

“Kami akan mengawal dan menjaga pihak-pihak lain yang akan mempolitisasi kasus ini demi kepentingan pribadi maupun golongan tertentu, semata-mata demi terciptanya keadilan dan kebenaran yang hakiki,” tandasnya. (Ramona/Juanda)