oleh

Pemprov Angggarkan Biaya Siswa Miskin 90 M

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan program untuk membiayai siswa miskin tingkat pendidikan menengah baik negeri maupun swasta dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp90 miliar dan pemberian insentif kepada guru honor murni dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Perda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/11/2016) mengatakan, bahwa dalam rancangan struktur APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp6,8 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp4,5 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp2,3 triliun.

Menurutnya, pada belanja tidak langsung, kontribusi terbesar untuk Belanja Pegawai yakni mencapai Rp1,66 trilun. Hal ini terjadi sebagai akibat pengalihan kewenangan tenaga pendidik dan non pendidik jenjang pendidikan menengah, pegawai kehutanan serta pengalihan pegawai sektor lainnya seperti ketenagakerjaan dan pertambangan, termasuk tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru dan tunjangan khusus guru yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan tunjangan kepada seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Lampung dengan anggaran mencapai Rp5 miliar Rupiah serta memberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp1,40 triliun yang disalurkan ke seluruh jenjang pendidikan baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengan untuk sekolah negeri dan swasta.

Sedangkan pada Belanja Langsung dianggarkan program untuk membiayai siswa miskin tingkat pendidikan menengah baik negeri maupun swasta dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp90 miliar dan pemberian insentif kepada guru honor murni dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar.

“Kebijakan Belanja Langsung Tahun 2017 diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan social,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan bahwa Penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2017 telah melalui proses dan mekanisme yang diawali dari Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi yang melibatkan peran aktif masyarakat serta pemangku kepentingan pembangunan lainnya serta Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

“Dengan demikian diharapkan APBD Tahun 2017 mampu mejawab tantangan, hambatan dan kedala sekaligus kebutuhan masyarakat Lampung selama satu tahun kedepan dengan tetap memperhatikan kondisi realitas serta potensi lokal yang kita miliki,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam Rapat Paripurna tersebut turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota Fokorpimda, Perwakilan BPK dan BPKP Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi serta sejumlah Kepala SKPD dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls/JJ)