oleh

DD Desa Pelambapang Diduga ‘Disunat’

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2015 diduga tidak transparan. Bahkan, ratusan juta DD untuk pembangunan infrastruktur diduga disunat oknum Kades.

Perwakilan warga Desa Palembapang Khoiruna menjelaskan, pengelolaan DD oleh  Kepala Desa Palembapang Munsaril idrus, diduga tidak transparan dan mengarah pada indikasi penggelembungananggaran hingga laporan fiktif.

“Dilihat dari laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2015, ada ketidak sesuaian dana yang tersedia dengan pelaksanaan. Dana yang tersedia sebesar Rp. 168.445.900, sementara dana yang terpakai Rp. 79.530.000,-, sisanya Rp. 88.915.000,-. Nah sisa dana itulah yang kami pertanyakan, kemana,” ungkap Khoirunas, usai melaporkan temuan tersebut ke Kejari Kalianda, Kamis (17/11/2016).

Diungkapkan Khoiruna, dugaan adanya penggelembungan dan laporan fiktif DD yang dikucurkan pada tahun 2015 lalu itu dengan rinci. Dusun 1, untuk perbaikan jalan yang dianggarkan Rp14,4 juta, namun yang diserahkan Kades ke kepala Pelaksana hanya Rp7,2 juta. Dusun 3, untuk perbaikan jalan yang dianggarkan Rp14,4 juta, namun yang diserahkan Kades ke kepala pelaksana hanya Rp7,2 juta.

“Dana yang tersedia dalam anggaran perbaikan jalan untuk dusun 1 dan dusun 3 sebesar Rp53,1 juta rupiah, adapun yang diserahkan oleh Kades Palembapang ke Pelaksana Perbaikan sebesar Rp28,9 juta. Nah, sisanya kemana. Kemudian Dana yang tersedia untuk Drainase dusun 2, 4 dan 6 sebesar Rp77,6 juta, sementara dana yang diserahkan Kades ke Pelaksana hanya Rp34,3 juta. Sisanya kemana,” tambahnya.

Selain dugaan adanya unsur korupsi soal dana, Khoiruna juga menjelaskan tentang adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh sang Kades.

Menanggapi temuan tersebut, Kades Palembapang Kecamatan Kalianda Munsaril Idrus saat dikonfirmasi via telepon mempersilahkan warganya melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Itu hak warga. Kalaupun laporan pertanggung jawaban yang saya buat itu bermasalah, tentu Dana Desa berikutnya tidak akan cair, tapi buktinya Desa SAYA tahun 2016 sudah cair,” tegas Munsahril Idrus.

Dirinya pun menilai terkait laporan warganya ke pihak Kejari Kalianda terdapat unsur politik dari lawan-lawannya yang tak ingin ia kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa yang akan digelar awal tahun 2017.

“Sebentar lagikan mau Pilkades Desa Palembapang, mungkin momen itu dimanfaatkan,” pungkasnya. (Saipul/Juanda)