oleh

Pemkab Bakal Naikkan Tarif PDAM Tirta Jasa

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tahun 2017 mendatang Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menaikkan tarif PDAM Tirta Jasa. Kini, pihak terkait tengah menggodok peraturan daerah (Perda) kenaikan tarif PDAM tersebut.

Hal tersebut dikatakan Asisten Ekobang (Ekonomi dan Pembangunan) Sekretariat Pemkab Lampung Selatan, Erlan Mudiantono usai memimpin rapat bersama PDAM Tirta Jasa setempat di ruang kerjanya, Selasa (08/11/2016).

“Kita masih menggodok perdanya. Tahun 2017 mendatang, Perda tersebut akan kita berlakukan,” katanya tanpa menyebut jumlah kenaikannya.

Saat ini, kata dia, tarif PDAM Tirta Jasa sebesar Rp3000 per kubik. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil. Untuk itulah, maka tahun 2017 pemerintah akan menaikkan tarif tersebut.

“Selama ini kita memberlakukan tarif PDAM berdasarkan Perda tahun 2008. Nah, kalau Perda tersebut tetap diterapkan, maka PAD kita sangat kecil. Makanya PAD PDAM defisit. Mudah-mudahan dengan diberlakukannya kenaikan tarif pada tahun 2017 mendatang dapat meningkatkan PAD,” tambahnya.

Erlan melanjutkan, kenaikan tarif PDAM tersebut harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga sebelum perda kenaikan tarif tersebut disahkan, pihaknya meminta kepada PDAM Tirta Jasa untuk membenahi sistem pelayanannya.

“Staf di PDAM itu kan ada 60 orang. Nah, dari puluhan orang itu, sebagian ditugaskan untuk mengecek pipa PDAM yang bocor untuk dibenahi supaya masyarakat tidak kekurangan air bersih. Intinya, PDAM harus memberikan respon yang positif terhadap masyarakat,”lanjutnya.

Untuk mendapatkan air bersih, sambung Erlan, pihaknya telah meminta kepada Dinas Kehutanan untuk mengecek aspek lingkungannya. Sebab, di titik air penyaluran PDAM dilingkarannya harus hijau ditumbuhi rumput maupun pepohonan.

“Ada 6 titik air di Lamel, diantaranya di Kecematan Kalianda, sidomulyo, bakauheni, penengahan, Jatiagung dan Natar ada dua titik (waykandis dan Hajimena),” pungkasnya. (Saifil/Mar)