Harianpilar.com, Bandarlampung – Menanggapi berkembangnya kasus Virus Zika dari 41 kasus menjadi 82 kasus infeksi Zika saat ini di negara tetangga Singapura, Menteri Kesehatan (Menkes) Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K), memastikan jika Indonesia, termasuk Provinsi Lampung hingga saat ini terbebas dari penyebaran virus melalui nyamuk ini.
Dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Minggu (5/9/2016) Menkes menyampaikan, pada saat ini di Indonesia belum ditemukan kasus positif Zika. Adapun 1 kasus yang pernah ditemukan di Jambi didasarkan dari laporan Lembaga Eijkman. Laporan ini dibuat setelah dilakukan penelitian oleh Eijkman ketika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jambi pada tahun 2014.
Dijelaskannya, Virus Zika merupakan salah satu virus dari jenis Flavivirus. Virus ini memiliki kesamaan dengan virus dengue, berasal dari kelompok arbovirus, dimana vektor adalah nyamuk Aedes aegypti untuk daerah tropis sehingga memiliki gejala yang mirip dengan DBD.
“Oleh karena itu masyarakat diminta waspada dan lebih berhati-hati ketika bepergian keluar negeri terutama bagi ibu hamil karena ditakutkan ibu hamil yang terinfeksi virus Zika akan berisiko memiliki anak yang terkena microchepaly,” jelasnya.
Adapun gejala infeksi virus zika di antaranya, mata merah, demam mendadak, sakit kepala, lemas, kemerahan pada kulit badan, nyeri sendi dan nyeri otot. Pada beberapa kasus zika dilaporkan terjadi gangguan saraf dan komplikasi autoimun.
“Gejala penyakit ini menyebabkan kesakitan tingkat sedang dan berlangsung selama 2-7 hari. Penyakit ini kerap kali sembuh dengan sendirinya tanpa memerlukan pengobatan medis dengan beristirahat yang cukup dan minum cairan untuk mencegah dehidrasi. Pada kondisi tubuh yang baik penyakit ini dapat pulih dalam tempo 7-12 hari,” ujarnya.
Ditambahkanya, untuk memeriksa kepastian diagnosa penyakit virus Zika diperlukan pemeriksaan konfirmasi laboratorium DBD dengan spesimen diambil paling lambat dalam masa kurang dari 6 hari setelah timbul gejala.
“Apabila hasil pemeriksaan lab dinyatakan negatif dengue maka dilanjutkan dengan pemeriksaan virus Zika dengan mengirimkannya ke Laboratorium Nasional Balitbangkes, Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta, dan melaporkannya juga kepada Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI,” tandasnya. (Juanda)









