Harianpilar.com, Tanggamus – Kesadaran pemilik usaha air minum isi ulang untuk memeriksaan kualitas air ke laboratorium (Lab) masih rendah. Padahal, pemeriksaan air secara berkala penting dilakukan minimal enam bulan sekali guna memastikan tidak adanya bakteri berbahaya di dalam air yang dijual.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Taufik Hidayat, pemilik usaha air minum isi ulang sebagian besar malas untuk melakukan uji air yang dijualnya ke Lab guna untuk memastikan air yang dijual terbebas dari bakteri. Biasanya uji lab dilakukan hanya pada saat meminta izin rekomendasi dari diskes. “Salah satu syarat pendirian depot air minum isi ulang memang harus ada rekomendasi dari Ddiskes, rekomendasi dikeluarkan apabila sudah ada uji lab air yang menyatakan air tidak mengadung bakteri berbahaya seperti E. Coli maupun logam berat. Tapi setelah izin keluar dan usaha sudah berjalan, pemilik usaha ini malas untuk memeriksakan kembali, padahal seharusnya 3 sampai 6 bulan sekali harus cek lab,” ujar Taufik mewakili Kadiskes Sukisno, Minggu (21/8/2016).
Dilanjutkannya, jika Diskes tidak berwenang untuk memberikan sanksi kepada pemilik usaha air minum isi ulang. Diskes sendiri dalam hal ini sifatnya hanya pembinaan, sehingga yang berwenang untuk menutup usaha depot air minum isi ulang adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).
“Selama ini pembinaan terus berjalan melalui puskesmas yang ada. Dalam pembinaan selalu diingatkan oleh petugas puskesmas bahwa harus melakukan uji lab air, namun imbauan kita sering diabaikan. Padahal kami siap memfasilitasi jika ada depot yang mau uji lab di labda milik Diskes Provinsi Lampung. Pengambilan sample air sendiri tidak bisa sembarangan ada petugas khususnya yang mengambil sample secara bakteriologis dan kami siap untuk membantu tenaga ahli dalam hal pengambilan sample air,” tegas Taufik.
Dengan menjamurnya usaha air minum isi ulang membuat sebagian masyarakat resah, pasalnya sebagian besar masyarakat masih menyangsikan kulitas air yang dijual, belum lagi tempat penampungan air yang dinilai tidak higienis dan juga menimnya pengawasan dari dinas terkait.
Ujang salah seorang warga Kotaagung mengaku, saat ini bukan hal yang sulit untuk menemui depot air minum isi ulang. Ia menduga, semakin menjamurnya depot air minum isi ulang, dikarenakan minimnya pengawasan dinas terkait. Sedangkan dugaan lain menyebutkan kalau tangki penampung air tidak lagi steril, lantaran kadang tidak dikontrol kebersihannya.” Banyak depot ilegal. Boro-boro mengantongi izin, dinas aja gak pernah turun,” katanya.
Ujang melanjutkan, seharusnya pemerintah peka mengenai hal seperti ini, jangan menunggu ada korban baru bergerak. Sebab, yang mereka jual itu langsung berhubungan dengan kesehatan. Sedangkan tidak semua masyarakat yang mengerti antara air layak konsumsi atau tidak.” Ya, tidak semua depot yang sesuai aturan. Tapi saya yakin diantara depot ini pasti ada depot asalan. Nah, yang seperti perlu dilakukan pengawasan terutama kualitas air dan izinnya,” terangnya.(Ron/Mar)









