oleh

2017, Sekolah Dapat Dana Pendataan Akreditasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tahun 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  berjanjia akan melakukan pendataan seluruh sekolah yang belum terakreditasi A, B ataupun C. langkah ini dilakukan agar para siswa dapat lebih mengetahui statsu sekolah yang diminati.

“Akreditasi sekolah itu sangat penting apalagi untuk masuk perguruan tinggi,  sekarang itu dilihat akreditasi sekolahnya agar bisa dipermudah menerima jalur undangan,” kata Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Yuntardi, saat dihubungi via telepon beberapa waktu lalu.

Agar bisa terbantu akreditasinya, Yuntardi mengatakan telah merekomendasikan melalui dana APBD agar pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu anggaran dalam mengakreditasi sekolah-sekolah, karena pemerintah pusat hanya menyiapkan anggaran untuk membantu proses akreditasi setiap sekolah sebesar Rp4,5 juta.

“Maka dari itu beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan sudah mulai menghitung berapa kebutuhannya. Karena dari pusat itu hanya menganggarkan satu sekolah itu Rp4,5juta,” ujarnya .

Dalam penyeleksian, ada terbentuk Badan Akreditasi Sekolah (BAS) yang nantinya akan datang ke Sekolah-sekolah untuk melakukan penilaian layak tidaknya sekolah tersebut diakreditasi A,B maupun C.

“BAS ini nantinya datang ke Sekolah-sekolah untuk menilai,  apakah sekolah ini layak masuk akreditasi A,B ataupun C,  dan jika sampai tidak terakreditasi kan kasihan pada siswanya,” tandasnya. (Ramona/JJ)