oleh

Ancam Warga, Kepala Pekon Dipolisikan

Harianpilar.com, Tanggamus – Oknum Kepala Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabapaten Tanggamus Sirli (31) dilaporkan ke Polres setempat oleh salah seorang warganya M. Sam’un (29). Oknum Kepala Pekon diduga mengancam M. Sam’un dengan menggunakan senjata api.

Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, melalui KBO Kasatreskrim Ipda. Insan Husaini ketika dikonfirmasi terkait info tersebut, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari warga Pekon Ketapang. Dari laporan bernomor LP/B/208/V/2016/LPG/RES TGMS tertanggal 27 Mei 2016 itu, Sam’un adalah pelapor sedangkan Sirli menjadi terlapor.

“Dalam laporan itu diketahui peristiwa keributan antara pelapor dengan terlapor terjadi pada Jumat (27/5/2016) lalu, sekitar pukul 20.15 WIB. Namun perlu kami luruskan, kepala pekon ini bukan dilaporkan atas tuduhan penganiayaan. Tetapi perbuatan tidak menyenangkan. Kalau kami pelajari, belum ada perbuatan terlapor yang melukai fisik pelapor. Makanya dugaannya adalah perbuatan tidak menyenangkan, bukan penganiayaan,” tegas Insan, kemarin (13/6/2016) sore.

Ketika ditanya lebih lanjut soal rumor yang beredar bahwa Sirli memiliki senpi, Insan belum bisa memberikan keterangan pasti. Sebab menurut dia, keberadaan soal senjata itu baru sepihak pengakuan pelapor. Menurut pelapor, benda itu bentuknya seperti pistol jenis FN.

“Saat melapor, Sam’un juga sudah dimintai keterangan oleh anggota saya. Ketika ditanya apakah benda semacam senpi itu mengeluarkan letusan, pelapor bilang tidak. Karena peristiwa terjadi pada malam hari, dan pelapor tidak melihatnya dengan jelas. Kami juga sudah memanggil Marsiah (43) yang merupakan ibu pelapor dan pada saat kejadian menyaksikannya,” kata Insan.

Dia menegaskan, nanti pada saatnya polisi juga pasti akan memanggil Sirli. Apabila memang terbukti benda mirip senpi yang digunakan untuk mengancam Sam’un itu adalah benar senpi, maka Insan menjamin Sirli bisa terjerat pasal yang berat. Untuk itu Sirli diminta kooperatif dan tidak menutup-nutupi fakta yang terjadi.

“Kasus ini juga sudah selayaknya menjadi pelajaran bagi seluruh kepala pekon di Tanggamus, bahwa berbuar semena-mena atau arogan itu ada sanksinya. Jadi sebisa mungkin hindarilah berbuat arogan, karena merasa berkuasa menjabat sebagai kepala pekon. Kalaupun kultur atau budaya masyarakat di pekon itu keras, masih ada cara lain yang bisa dilakukan agar kepala pekon dihargai, dihormati, dan disegani warganya,” imbau Insan.

Untuk diketahui, Jumat malam itu Sam’un hendak pulang ke rumahnya untuk makan malam. Kala itu dia mengendarai sepeda motornya. Saat melintas di sekitar rumah kepala pekon, di ruas jalan pekon itu ada polisi tidur. Kemudian Sam’un diduga menggeber sepeda motornya, sehingga menimbulkan suara bising.

“Kemungkinan karena tak terima, kepala pekon mendatangi Sam’un di rumahnya. Sempat terjadi ketegangan di ruang tamu yang disaksikan Marsiah. Kepala pekon menggandeng Sam’un melangkah ke luar rumah. Begitu di luar, Sam’un merasa ditodong benda semacam senpi oleh kepala pekon sambil mengancamnya. Merasa takut akhirnya Sam’un berupaya kabur dan akhirnya melapor ke kami ini,” beber Insan. (Ron/Mar)