Harianpilar.com, Bandarlampung – Mengetahui adanya kendaraan dinas (Randis) Pemkot Bandarlampung sebanyak 6 unit, yang diketahui milik Dinas Perhubungan mati pajak, Walikota Bandarlampung Herman HN mengaku heran. Pasalnya, setiap tahun Pemkot selalu menganggarkan dana untuk bayar pajak Randis. Diduga, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut tidak direalisasikan.
“Itu lucu, kok bisa sampe telat karena setiap tahunya pasti sudah dianggarkan untuk perpanjangan pajak Randis. Tapi yang jelas itu sudah dianggarkan,” ungkap Herman HN, Selasa (3/5/2016).
Herman HN meminta Kadishub I Kadek Sumarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya segera menyelesaikan permasalahan pembayaran pajak randis.
“Pokoknya sudah saya minta untuk segera selesaikan masalah nunggaknya pajak ini, karena ini masalah yang serius. Masa sampe tiga tahun dibiarkan menunggak,” tegas dengan nada kesal.
Terkait hal itu, I Kadek Samatra mengaku jika dirinya baru mengetahui hal tersebut, sebab dirinya belum lama menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan.
“Iya memang ada enam unit kendaraan dinas milik Dishub yang belum bayar pajak selama tiga tahun, dengan rincian tiga unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Ya mungkin mereka lupa makanya nggak dibayar, tapi sekarang sudah kita anggarkan,” terang Kadek.
Dijelaskan Kadek, nilai pajak yang harus dibayar mencapai puluhan juta. Dia mencontohkan pajak satu sepeda motor sekitar Rp400 ribu per tahun. Lantaran tidak dibayar ada denda Rp500 ribu.
“Begitu juga mobil. Misal pajak Rp4-5 juta, karena nggak bayar kena denda Rp1-2 juta. Dikalikan saja lalu dijumlah. Itu yang Dishub harus bayar,” urai Kadek. (Putri/Juanda)









