oleh

Pembangunan JTTS Tahap Pertama Akan Dievaluasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Meski banyak persoalan yang belum terselesaikan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap satu ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dari harga ganti rugi pembebasan lahan tol yang dinilai tak wajar, hingga masalah pintu tol (Interchange) di Kabupaten Lampung Selatan yang bupatinya meminta adanya pergeseran Interchange.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung, Adeham mengatakan, dalam menyusun perencanaan tahap dua ini, pihaknya juga mengevaluasi atas kinerja pembangunan di tahap pertama guna menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di pembangunan berikutnya.

“Kita mengevaluasi dari pekerjaan sebelumnya sebagai bahan perbaikan kedepannya, seperti Interchangenya. Karena kalau ada pergeseran interchange itu perlu waktu lama lagi prosesnya,” jelasnya di Hotel Sheraton, Selasa (3/5/2016).

Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemenpupera RI) ke Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo terkait dokumen pekerjaan JTTS tahap dua.

“Setelah diterimanya dokumen pekerjaan tersebut dari menteri, baru akan kita sosialisasikan ke seluruh pejabat terkait dan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol,” katanya.

Sementara, untuk permasalahan di Kabupaten Lampung Selatan, pihaknya berupaya mencari jalan keluar dengan melaporkan ke pusat bagaimana baiknya. “Kita lihat apa tanggapan pusat. Kita ini kan tupoksinya hanya membantu persiapan pengadaan tanah, semuanya itukan pekerjaan kementerian,” terangnya.

Sedangkan interchange yang akan dibuat sebanyak lima pintu, yaitu Stasiun (STA) 28,0 (Way Pengubuan) Kabupaten Lampung Tengah; STA 61,5 Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat; STA 44,5 Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat; STA 79,0 Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang; dan STA 99,100 Kecamatan Simpang Pematang Mesuji (Desa Harapan Jaya Mesuji).

“Awalnya hanya dua Interchange, namun pusat meminta agar bupati setempat dapat mengusulkan sehingga direspon oleh pusat supaya pembangunan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Dan sekarang menjadi lima interchange,” tambahnya.

Panjang jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Mesuji kurang lebih berkisar 108,920 KM dengan melalui 4 kabupaten, 13 kecamatan, dan 35 desa. Yakni Kabupaten Lampung Tengah (Terbanggi Besar, Way Pengubuan, dan Terusan Nyunyai); Kabupaten Tulang Bawang (Menggala, Banjar Margo, dan Banjar Agung); Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lambu Kibang dan Way Kenanga); Kabupaten Mesuji (Way Serdang, Mesuji Timur, dan Simpang Patang). (Fitri/JJ)