oleh

Menelisik ‘Borok’ Disnakkeswan Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Perealisasian sejumlah proyek milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung tahun 2015 diduga berlumur masalah. ‘Borok’ Disnakeswan Lampung itu terlihat mulai dari proses tender proyek yang terindikasi penuh persekongkolan.

Proyek-proyek Disnakeswan yang terindikasi sarat mainan itu adalah proyek Pengadaan Pejantan Bull dan Buck senilai Rp360 juta, pengadaan bibit ternak kerbau senilai Rp263 juta, pengadaan bibit sapi PO senilai Rp270 juta, pengadaan ternak domba senilai Rp396 juta, pengadaan ternak sapi betina senilai Rp1,080 Miliar, pengadaan ternak kambing senilai Rp335 juta, pengadaan ternak sapi potong senilai Rp1,869 Miliar.

Tender proyek-proyek ini diduga kuat penuh persekongkolan. Hal itu terlihat dari peserta tender seluruh proyek yang mayoritas sama, harga penawaran peserta tender mayoritas mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan terdapat perusahaan yang bisa memenangkan tender dua paket proyek sekaligus dengan penawaran yang sangat mendekati HPS bahkan kurang dari satu persen penurunannya dari HPS.

Seperti proyek pengadaan ternak kambing dengan HPS Rp335 juta dan Pengadaan pejantan bull dan buck dengan HPS Rp360 juta. Kedua proyek ini dimenangkan oleh satu rekanan yakni CV. Gemilang Jaya Sakti dengan penawaran yang sangat dekat dengan HPS. Pengadaan ternak kambing dengan HPS Rp335 juta tendernya dimenangkan CV.Gemilang Jaya Sakti dengan penawaran Rp334.059.000 atau hanya turun Rp941 ribu dari HPS. Begitu juga pengadaan pejantan bull dan buck dimenangkan oleh CV. Gemilang Jaya Sakti dengan penawaran Rp 348.018.000 atau hanya turun Rp11,9 juta.

Kondisi serupa juga ditemukan pada tender proyek pengadaan ternak sapi potong dengan HPS Rp1,869 Miliar dan Pengadaan Ternak Domba dengan HPS Rp 396 juta. Kedua proyek ini juga secara keseluruhan dimenangkan oleh satu rekanan yakni CV.Ersya Mandiri dengan penawaran yang sangat mendekati HPS. Untuk pengadaan ternak sapi potong dengan HPS Rp1,869 Miliar dimenangkan CV. Ersya Mandiri dengan penawaran Rp1.850.400.000 atau hanya turun Rp18,6 juta dari HPS, sementara pengadaan ternak domba dengan HPS Rp396 juta dimenangkan oleh CV. Ersya Mandiri dengan penawaran Rp395.000.000 atau hanya turun Rp1 juta.

Untuk pengadaan bibit sapi PO dengan HPS Rp270.000.000 dimenangkan oleh CV. Mulia Cahaya dengan penawaran Rp269.500.000 atau hanya turun Rp500 ribu dari HPS. Kemudian, Pengadaan Bibit Ternak Kerbau dengan HPS Rp263 juta dimenangkan CV.Cahaya Pratama dengan penawaran Rp260.315.000 atau hanya turun Rp2,6 juta. Pengadaan Ternak Sapi Betina dengan HPS Rp1,080 Miliar dimenangkan CV.Rofamena Perkasa dengan penawaran Rp1,073 Miliar atau hanya turun Rp6,3 juta.

Indikasi tender ‘kurung’ proyek-proyek Disnakeswan Provinsi Lampung ini diperkuat oleh peserta tender keseluruhan proyek yang mayoritas sama. Diantaranya CV.Saffanah, CV. Ersya Mandiri, CV.Tirta Faura Mandiri, PT.Jaya Sampura Pesawaran, CV.Bangun Warna Bumi, CV.Ridho Illahi, CV.Panji Semirang Jaya, CV.Setia Kawan, PT.Ibusakah SDA, CV.Gagah Gemilang Perkasa, CV.Sumber jaya Abadi, CV.Rofamena Perkasa, CV.Raja Lampung, CV.Sepakat Bangkit, CV. Cahaya Putri, CV.Sumber Makmur Rezeki, CV.Raewa31 Citra Medika, Total Bangun Karya, CV.Ildatu Tourisindo Tehnik, CV.Beligat Nusantara Tranding, PT.Zavier Lintas Nusantara, CV. Permata Ummi, CV. Elang Laut, CV. Karya Perdana Sakti, CV. Arena Niaga, CV. Nusa Cita Perdana, dan CV. Akhfa Jaya Abadi.

“Indikator-indikator yang ditemukan dalam tender proyek Disnakeswan itu memang masuk dalam indikator persekongkolan dalam tender sebagaimana yang dimaksud Perpres pengadaan barang dan jasa. Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengindentifikasi modus baru persekongkolan dalam tender dengan mempermainkan kecepatan internet, dimana saat peserta tender yang memang sudah dikondisikan memasukkan syarat tender, kecepatan internet tinggi, tapi saat peserta lain memasukkan syarat internet lambat,” ungkap Devisi Jaringan Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM, Muhammad Yusuf, saat dimintai tanggapannya, Minggu (1/5/2016).

Artinya modus kecurangan dalam tender sistem online saat ini sudah sangat beragam, dan apa yang ditemukan dalam tender proyek Disnakeswan Provinsi Lampung tahun 2015 itu patut diduga ada persekongkolan.”Peserta mayoritas sama, harga penawaran peserta mayoritas mendekati HPS, bahkan ada rekanan yang bisa memenangkan tender dua paket sekaligus dengan penawaran yang sangat dekat dengan HPS, itu sudah mengindikasikan tender itu dikondisikan,” tegasnya.

Hal itu patut diduga telah menyalahi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta perpres No 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.”Kedua aturan itu sangat jelas memuat indikator-indikator persekongkolan dalam tender, termasuk seluruh penawaran dari penyedia mendekati HPS, dan adanya kesamaan dokumen teknis,” tegasnya.

Pihaknya mendesak agar masalah ini dilaporkan ke KPPU dan penegak hukum, sehingga berbagai dugaan itu bisa diurai secara jelas.”Apa yang kawan-kawan media temukan itu baru sebatas dugaan, dan menjadi kewajiban KPPU dan penegak hukum untuk menindaklanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung, Desi Romas, saat dikonfirmasi enggan memberi komentar. Saat dikonfirmasi, awalnya Desi mengaku sedang di Jakarta dan akan rapat keesokan paginya. Desi meminta wartawan untuk konfirmasi ke Sekretarisnya Arsyad.”Saya sedang di Jakarta mas, besok pagi rapat. Ke sekretaris ku saja Pak Arsyad,” tulisnya melalui pesan singkat dari ponselnya.

Saat diminta nomor ponsel Sekretarisnya, Desi Romas kemudian mengaku sedang di Rumah Sakit.”Maaf saya sedang di RS,” tutupnya. (Tim/Juanda)