Harianpilar.com, Bandarlampung – Pihak Rektorat IAIN Raden Intan Lampung membantah tudingan mahasiswa atas dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap proses belajar mengajar di kampus tersebut. Pihak Rektorat juga membantah jika infak mahasiswa terkait pembangunan masjid kampus dipaksakan.
“Kalau bantuan mahasiswa untuk pembangunan masjid kampus itu merupakan infak, dan sifatnya tidak dipaksakan,” ungkap Rektor IAIN Prof. Dr. Hi.Moh.Mukri,M.Ag, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskan Mukri, pihaknya tidak akan pernah melakukan pungli terhadap seluruh kegiatan di kampus, termasuk uang kuliah tunggal (UKT). Soal besaran infak masjid, jelasnya, hanya Rp250 ribu dan itupun tidak dipaksakan.
“Kalau IAIN masalah Infak yes pungli no, kalau masalah sumbangan masjid bagi mahasiswa itu sukarela, coba saja dicek surat edaran itu nggak ada yang dipaksakan untuk sumbangan dana pembangunan masjid. Berapapun mahasiswa mau menyumbang masjid silahkan, dua ribu rupiahpun boleh menyumbang,” tegasnya.
Terkait tuntutan mahasiswa soal UKT, jelasnya, jika para mahasiswa banyak belum paham soal UKT, sebab, kata Mukri, di UKT tersebut di dalamnya ada beberapa prodi tertentu termasuk praktek.
“UKT itukan Uang Kuliah Tunggal yang di dalamnya terdapat beberapa kategori ada prodi-prodi tertentu yang banyak praktek dan lain sebagainya. Nah untuk sidang-sidang itu tidak bayar bagi yang ikut program UKT,” jelasnya.
Terkait pembekuan SK UKM SBI, kata Mukri, jika pembekuan itu atas dasar persetujuan rektor dana SK tersebut akan tetap berjalan.
“Pembekuan UKM SBI itu sudah berdasarkan persetujuan rektor,” jelasnya, seraya menegaskan jika selama ini keberadaan UKM SBI tidak memiliki prestasi yang bisa membanggakan IAIN.
“Selama ini UKM SBI tidak memiliki prestasi yang membanggakan,” tandasnya. (Ramona/Juanda)









