oleh

Dana BOS SMA Segera Cair

Harianpilar.com, Tanggamus – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK di Kabupaten Tanggamus akan cair dalam minggu-minggu ini. Menurut Kabid Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Tanggamus Alfian mewakili Kadisdik Anas Ansori mengungkapkan, waktu percairan diperkirakan 24-25 Februari 2016. Pihak sekolah dapat langsung mengambil dananya ke Bank Lampung setelah dana ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.

“Total SMA sederajat yang menerima dana BOS terdiri dari 27 SMA dan 19 SMK, itu statusnya negeri dan swasta. Jadi dana BOS bukan untuk sekolah negeri saja tapi swasta juga menerima,” katanya, Jumat (19/2/2016).

Ia menambahkan, untuk 27 SMA total dananya Rp2,7 miliar, dan untuk kelompok SMK totalnya Rp2 miliar bagi 19 sekolah. Dana itu kuota untuk satu tahun yang dicairkan setiap empat kali atau setiap tiga bulan (triwulan). “Untuk triwulan I tahun ini sudah dipersiapkan tinggal pelaksanaan pencairan saja,”kata dia.

Mengenai besar kecilnya dana yang diterima tiap sekolah bervariasi tergantung jumlah siswa di dalamnya. Itulah yang jadi dasar penentuan dana BOS. Jadi semakin banyak siswa maka semakin besar, begitu sebaliknya.

“Untuk kelompok SMA, sekolah terbanyak menerima dana BOS, SMAN 1 Kotaagung nilainya Rp250 juta dari perbandingan jumlah siswa 746 siswa. Sedangkan SMA terkecil yang menerima, SMA Santo Pius Kecamatan Gisting Rp 2,8 juta di dalamnya cuma ada 8 siswa. Untuk kelompok SMK, terbanyak SMKN 1 Talang Padang yang menerima Rp354 juta lebih, siswanya 1.012 orang, dan terkecil SMK Al Baroqah Gisting Rp 12,9 juta di dalamnya 37 siswa,” terang Alfian.

Meski menggunakan perbandingan jumlah siswa yang disusun, jadi data pokok pendidikan (Dapodik), namun dana BOS tidak diberikan ke siswa. Dana tersebut diberikan ke sekolah untuk biaya operasional. Lantas sekolah membelanjakannya untuk pembiayaan kebutuhan pendidikan, seperti pembelian alat praktek, biaya ekstrakulikuler, belanja buku paket, gaji guru honor atau tenaga kerja sukarela (TKS), perawatan gedung dan lainnya yang penting menudukung proses pendidikan.

Selain itu, tahun ini dana BOS untuk SMA/SMK naik menjadi Rp1,4 juta perbandingan per siswa. Sedangkan tahun lalu Rp 1,2 juta. Harapannya dengan kenaikan tersebut dimanfaatkan oleh sekolah dengan sebaik-baiknya. Sebab siswa memiliki hak atas dana BOS meski tidak secara langsung. Sebab dengan adanya BOS, pihak sekolah tidak lagi meminta dana ke siswa untuk operasional penyelenggaraan pendidikan.

Alfian juga mengaku untuk Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kotaagung kemungkinan tidak menerima dana BOS, karena bukan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan melainkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Selama ini sekolah itu hubungannya vertikal langsung ke pusatnya, tidak ada hubungan ke kami, baik itu bantuan atau penyelenggaraan pendidikan seperti UN dan sebagainya,” tandas Alfian. (Ron/Mar)