oleh

Pemprov akan Gelar Imunisasi Polio Serentak

Harianpilar.com, Bandarlampung – Provinsi Lampung direncanakan akan melakukan imunisasi tambahan Polio secara serentak, yang akan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2016 di Lapangan Waydadi Sukarame. Kegiatan itu rencananya akan langsung dihadiri Gubernur M. Ridho Ficardo dan Ketua TP PKK Ibu Yustin Ficardo. Pada saat yang sama di kabupaten/kota juga dilakukan pencanangan oleh para bupati/walikota masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, harapan beliau agar seluruh balita usia 0-59 bulan yang ada di Provinsi Lampung mendapatkan vaksin Polio untuk mencapai eradikasi Polio (bebas Polio) pada akhir tahun 2020.

“Kepada para orangtua agar membawa putra putrinya yang berusia 0 s.d 59 bulan ke Pos PIN terdekat pada tanggal 8 s.d 15 Maret 2016 untuk mendapatkan vaksin Polio,” jelasnya saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Senin (15/2/2016).

Penyakit polio adalah penyakit yang sangat menular disebabkan oleh infeksi virus polio, terutama pada anak-anak. Virus ini ditularkan dari orang ke orang, menyebar melalui  kontak dengan makanan, air atau tangan yang terkontaminasi dengan kotoran (tinja) atau sekresi tenggorokan dari orang yang terinfeksi. Virus ini akan menyerang sistem syaraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan.

” Agar Polio hilang di masyarakat, yang harus kita lakukan adalah mensukseskan program imunisasi. Setiap bayi harus mendapatkan imunisasi dasar diantaranya adalah Polio. Idealnya imunisasi Polio diberikan 4 kali pada umur 0, 2, 4 dan 6 bulan, dan dapat diulang (booster) pada usia 18-24 bulan  serta usia 5 tahun,” terangnya.

Dalam rangka PIN Polio, akan dibuatkan Pos PIN yang terletak di Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Pustu, Klinik Swasta, Rumah Sakit dan tempat-tempat umum seperti terminal, pelabuhan dan bandara.

“Untuk Provinsi Lampung, jumlah Pos PIN yang disediakan yaitu 8.450 pos dengan 38.974 kader yang terlibat. Sasaran PIN Polio tahun ini usia 0- 59 bulan adalah 788.992 jiwa dan jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 47.000 vial, dimana 1 vial dapat digunakan untuk 17 sasaran,” katanya.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bekerjasama dengan lintas sektor terkait seperti Kanwil Kemenag, Disdik, Diskominfo, Biro Binsos, Biro Hukum, Bappeda,  Badan PP dan PA, BPMPD, KKP, Kepolisian, TP PKK, IDI, IDAI, PRSSI, ARSADA, IAKMI, PPNI, IBI telah melakukan pertemuan pendahuluan dan telah dibentuk kelompok kerja (Pokja)  dengan program awal adalah penyebarluasan informasi pelaksanaan PIN Polio, persiapan logistik, dan pencanangan PIN Polio oleh Gubernur untuk tingkat Provinsi dan oleh Bupati/Walikota untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Pemberian imunisasi Polio ini dengan cara di tetes, tiap balita mendapatkan 2 tetes vaksin Polio. Tidak ada efek samping dari pemberian vaksin ini, akan tetapi ada beberapa kondisi dimana balita tidak boleh diberikan vaksin ataupun harus ditunda pemberian vaksin Polionya. (Fitri/JJ)