Harianpilar.com, Tanggamus – Pemkab Tanggamus masih tunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg untuk tahun ini.
Kasi Monitoring dan Evaluasi, Adi Nugroho mewakili Kabag Ekobang Hj.Retno Noviana Damayanti, ST, MT mengatakan, penentuan HET sendiri berdasarkan keputusan Gubernur Lampung yang kemudian dikuatkan dengan keputusan bupati Tanggamus.
“Sampai saat ini belum ada keputusan penetapan HET elpiji 3 kg, kami juga masih menunggu kapan keputusan itu akan dikeluarkan,” katanya, Kamis (14/1/2016).
Dalam hal ini, ia mengaku tidak berani prediksi apakah HET epiji 3 kg akan naik atau tidak.
Dasar tersebut biasanya keluar dari dari tingkat kementerian. Kemudian diputuskan penyesuaiannya oleh Pemprov Lampung sampai ke Kabupaten. Pada 2015 HET di titik stasiun pengisian bahan bakar sebesar Rp 16.500 per tabung. Itu naik dari penetapan HET 2014 sebesar Rp 14.960 per tabung.
“Berdasarkan informasi dari pusat, baik itu wacana atau pun keputusan, sampai saat ini belum ada perubahan untuk harga dasar. Apakah itu dipertahankan atau tidak, kami juga belum tahu,” ujarnya.
Dalam penentuan HET, selain harga dasar di tingkat SPBE, ada juga ongkos distribusi. Dan sejak tahun lalu, PT Pertamina tidak lagi menanggung ongkos distribusi untuk distribusi lebih dari radius 60 km dari agen.
Maka, di luar radius itu yang menanggungnya adalah konsumen. Untuk Tanggamus sendiri, SPBE yang melayaninya yaitu PT Sinar Samudra, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.
Maka agen-agen di Tanggamus yang masih beradius 60 km dari lokasi itu bebas ongkos angkutnya. Sedangkan agen yang radiusnya lebih 60 km harus menanggung ongkos angkut.
Dan untuk penyatuan patokan ongkos distribusi sendiri dikeluarkan keputusan oleh Bupati Tanggamus. Lantas dikaitkan dengan kondisi saat ini yang terjadi penurunan BBM bisa dimungkinkan ongkos angkut turun sehingga HET juga bisa lebih rendah sebab untuk premium jadi Rp 9.950 per liter dan solar jadi Rp 5.650 per liter
“Berkaitan dengan itu juga kami belum tahu, apakah nanti kalau ada penyesuian HET juga dilihat dari turunnya BBM atau tidak. Dalam hal ini penentuan distribusi memang dari bupati, namun harus ada dasarnya dulu dari keputusan gubernur berupa HET dasar di SPBE. Kalau dari gubernur sudah ada, tinggal keputusan bupati untuk tentukan HET yang tentunya disesuaikan dengan penurunan harga BBM sekarang ini,” pungkasnya. (Imron/JJ)









