Harianpilar.com, Tanggamus – Sepki Heryanda (19) warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting harus merasakan sakit di bagian kaki kanannya, akibat tertembus timah panas Polisi. Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini berusaha kabur saat polisi akan melakukan pengembangan di lapangan guna mencari rekannya AR yang hingga kini masih buron.
Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora S.I.K melalui Kapolsek Talang Padang AKP Hendra Saputra mengatakan. Korban yang bernama Novitriani (18) bersama dua rekannya hendak menuju kantor Kecamatan Gisting dengan tujuan untuk melepas penat dan bersantai. Sesampainya di depan kantor kecamatan setempat korban yang tidak mengetahui telah dibuntuti oleh tersangka lalu memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 5719 EO tepat di bawah kantor kecamatan.
Lalu lanjut Kapolsek korban bersama dengan dua rekannya menuju ke atas kantor kecamatan yang memang jalannya agak menanjak.
“Mengetahui korban dan rekannya telah berada di atas kantor kecamatan. Lalu kedua tersangka melakukan aksinya. Beruntung warga yang memang telah curiga melihat gerak gerik tersangka berhasil menggagalkanya. Tersangka Sepki berikut dua kunci leter T dan satu helm berhasil kita amankan sedangkan rekannnya AR berhasil lolos,” kata Kapolsek, Minggu (3/1/2016).
Masih menurut Kapolsek pihaknya pada saat kejadian langsung melakukan pengembangan dilapangan guna mengejar rekannya yang masih DPO. Berbekal informasi dari Sepki petugas menyisir tempat yang biasa menjadi tempat persembunyiannya akan tetapi tetap saja tersangka belum berhasil diketahui. Masih menurutnya tersangka Sepki pada saat pengembangan dilapangan mencoba melarikan diri dari petugas akan tetapi petugas menhadiahinya dengan timah panas sehingga ia berhasil diringkus kembali.
“Kedua tersangka memang telah masuk daftar kepolisian. Menurut catatan kepolisian Tersangka Sepki merupakan residivis dan tidak hanya di Tanggamus saja akan tetapi di Kabupaten Pringsewu juga tersangka juga pernah menjalankan aksinya. Terakhir kali ia mendekam di sel tahanan pada tahun 2014 dan setelah keluar dari dalam sel pada bulan Mei 2015 bukannya sadar tersangka kembali melancarkan aksinya, sehingga ia harus berurusan dengan pihak kepolisian,”ujarnya.
Sementara itu Korban Novitriani mengatakan jika dirinya memang sering mengunjungi kantor kecamatan Gisting dikala sore hari bersama rekannya. Hal ini dikarenakan pemandangan pada saat sore hari sangat bagus akan tetapi menurutnya ia tidak menyangaka jika dirinya telah diawasi dan akan menjadi korban curanmor. Hal itu karena disekitar tempat tersebut sangat ramai sehingga ia berkeyakinan tempat tersebut aman.
“Ya tidak menyangka saja akan menjadi korban curanmor apalagi disini tempatnya aman. Beruntung motor saya tidak jadi dibawa. Dan ini akan menjadi pelajaran saya untuk lebih berhati hati lagi jika akan memarkirkan kendaraan,”pungkasnya. (Imron/JJ)