oleh

Evaluasi APBD Lampura 2016 Rampung

Harianpilar.com, Lampung Utara – Perjalanan APBD Tahun 2016 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berjalan mulus tanpa kendala apapun. Kelancaran proses evaluasi APBD tersebut oleh pemprov Lampung dibuktikan dengan telah diturunkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomer : G/576/B.X/HK/2015 tentang hasil evaluasi Raperda prihal APBD tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbub) tentang penjabaran APBD tahun 2016. Demikian diungkapkan Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lampura, Desyadi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, belum lama ini.
Dikatakannya, saat ini tinggal proses finalisasi. Prihal evaluasi Pemprov semua telah selesai.

“Kita tinggal memfinalisasi lagi. Proses evaluasi alhamdulillah semua telah clear dengan telah ditandatanganinya SK Gubernur pada tanggal 10 desember yang lalu”, ujar Desyadi.

Dalam SK Gubernur tersebut tercakup besaran APBD dan dijabarkan juga tentang penggunaan anggaran yang sesuai aturan yang ada, termasuk anggaran tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang nantinya digunakan untuk kegiatan sosial seperti persalinan, pemgembagan PAUD.
” Besok (30/12/2015) saya akan ke Pemprov untuk mengurus itu semua. Setelah itu baru kita buatkan perda APBDnya agar segera mungkin dapat digunakan,” terangnya.

Terkait limit waktu penggunaan APBD tersebut. Desyadi mengatakan, semua proses telah terlewati, tinggal perda lagi sehabis itu semua sudah bisa digunakan.” semua telah clear, per dua januari APBD 2016 sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Besaran APBD Lampura tahun 2016 yang mencapai 1,6 T untuk kegiatan pembangunan Lampura tersebut, lanjut Desyadi, merupakan hasil dari kerjasama dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.

“Semuanya berkat keharmonisan DPRD dan Pemkab yang akan bermuara pada proses pembangunan Lampura kedepan yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Desyadi. (Iswant /Yoan/JJ)