oleh

Kapolda Anjau Silau ke Tanggamus

Harianpilar.com, Tanggamus – Kapolda Lampung Brigjend Pol Edward Syah Pernong kembali melakukan Anjau Silau ke Kabupaten Tanggamus, kali ini orang nomor satu di Korps Bhayangkara Lampung itu mengunjungi Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Sabtu (5/12/2015).

Anjau Silau sendiri merupakan bahasa daerah Lampung, berasal dari kata anjau artinya kunjungan dalam suasana senang, silau artinya menjenguk atau kunjungan dalam suasana susah. Seperti biasa kedatangan Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke 23 tersebut disambut oleh arak-arakan adat.

Kedatangan pun Edward tersebut disambut Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi,M.Pd.I, Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, Dandim 0424 Tanggamus Letkol (Inf) Kristomei Sianturi,Ketua PN Kotaagung Srutopo Mulyono, Uspika Semaka dan tokoh adat.

Dalam sambutannya Edward kembali menegaskan bahwa jam Organ tunggal pukul 18.00 WIB. Menurut dia, organ tunggal dengan hause musik menjadi pintu gerbang masuknya narkoba.”Pengedar Narkoba memanfaatkan organ tunggal, bahkan mereka sanggup membayar berkali-kali lipat, asalkan organ sampai malam, disitulah extacy dan sabu beredar, dan juga jaringan narkoba memiliki cara licik, dibaiki, didekati tetapi dibalik itu mereka akan menjerumuskan, ini yang harus kita cegah, pokoknya polres, polsek maupun masyarakat sama-sama mengawasi, tokoh adat/tokoh masyarakat juga harus membatu polisi, begitu pukul 18.00 WIB waktu magrib organ harus berhenti, kalau mau dilanjutkan acara, tidak apa-apa, asalkan bukan hause musik, bisa gitar tunggal atau mengaji,” ujar Sultan yang bergelar Paduka yang mulia Saibatin Peniakan Dalom Beliau (SPDB) itu.

Ditambahkannya, jika bahaya narkoba bisa menghancurkan satu generasi, ia mencontohkan negara Amirika yang sempat hilang satu generasinya pada tahun 1960 an karena narkoba.”Lihat dulu Amerika, pada perang vietnam dipaksa angkat kaki dari negara tersebut dan meninggalkan para sekutunya dengan kekalahan, hal itu disebabkan oleh narkoba, untuk itulah pentingnya proteksi terhadap narkoba, jangan sampai generasi penurus bangsa hilang,” ucap kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa anggota Polri harus bersih dari narkoba, jika ada anggota terlibat dalam jaringan narkoba atau menggunakan barang haram tersebut maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya minta kapolres bagi anggota polres terdeteksi narkoba ‘lemparkan’ saja ke polda dan juga Kapolres jangan takut untuk menghentikan organ tunggal kalau melebihi batas waktu, sebab Penggintogh Alam (hulu balang) yang saya bentuk siap membantu,” kata Edward.

Ia juga menyatakan jika ada anggota keluarga yang kecanduan narkoba bisa langsung melaporkannya ke polisi.”Laporkan biar mendapat rehabilitasi dari BNN/BNK, kalau tertangkap sebelum melapor ya akan diproses hukum,” ujar pun Edward.

Sementara itu, anggota DPRD Tanggamus yang juga tokoh masyarakat Pekon Karang Agung Imron mendukung program kapolda tersebut.”Kami sangat mendukung program Anjau Silau dan waktu beroperasi organ tunggal untuk itu, jajaran DPRD Tanggamus akan membuat peraturan daerah (perda) yang mengantur pembatasan jam organ tunggal sehingga daerah kita ini kondusif,” ujar Imron. (Imron/JJ)