oleh

Hipni Akhirnya Dipecat Dari PDIP

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberhentikan Hipni dari keanggotaan partai moncong putih, Anggota DPRD Lampung Selatan ini dipecat karena membelot dan mendukung calon lain yang bukan diusung oleh PDIP.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosadi mengatakan, surat pemecatan saudara Hipni dikeluarkan pada tanggal 3 desember 2015 tersebut, dengan diberhentikan dari keanggotaan PDIP berdasarkan surat keputusan DPP nomor 77/KTPS/DPP/XII/2015,  perihal tentang pemecatan Hipni., A.md, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto ini memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Hipni, A.md, dari keanggotaan PDIP dan Melarang Hipni untuk melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PDIP, kata Hendry jumat (4/12/2015).

Dia juga menambahkan, surat pemecatan ini segera akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lamsel untuk segera ditindaklanjuti dan akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). “Intinya surat pemecatan saudara Hipni sudah keluar sehingga apapun bentuk kegiatan saudara Hipni yang mengatasnakan PDIP sudah tidak boleh lagi,” tambahnya.

Sementara Achmad Johani  bakal pengganti Hipni sebagai anggota DPRD lamsel dari dapil 6 kecamatan Palas, Waypanji dan Sidomulyo dengan total suara 2462 tersebut menggaku belum mengetahui masalah surat pemecatan tersebut. “Saya belum tahu mas, kalau memang saya ditunjuk oleh partai saya siap mas, karena itu semua tugas dan perintah partai jadi kita harus tunduk dengan aturan partai,” kata Johani ketika dihubungi melalui telpon selulernya jumat (4/12/2015). (Saiful/JJ)