Harianpilar.com, Pesawaran – Kampanye terbuka pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 Aries Sandi- M Yunus di lapangan Sidototo, Kebagusan, Gedongtataan-Pesawaran, Kamis (26/11/2015) melibatkan massa anak-anak di bawah umur.
Hal ini melanggar Undang-undang No.8 tahun 2015, dan PKPU No.7 tahun 2015 pasal 13 ayat 1 dan 2.
“Kami sangat menyayangkan, kampanye yang digelar (paslon nomor urut 1) yang menghadirkan ribuan pendukung dan simpatisan paslon ini, membawa anak-anak dalam kampanye,” ujar Komisioner KPUD Pesawaran, Sjahruddin, Kamis (26/11/2015).
Dikatakan Sjahrudin, jika mengacu UU Pemilu, kewenangan Panwaslu kabupaten setempat untuk mengklarifikasi atas keterlibatan anak-anak dalam kampanye Aries-Yunus. “Jika kehadiran anak-anak itu sengaja dilibatkan, mesti dijadikan temuan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara, dalam orasi politik di depan perwakilan masyarakat dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran ini, Aries Sandi (incumbent) menuturkan, jika masyarakat Pesawaran diharapkan pintar dan cerdas dalam menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya. “Saya yakin dan percaya saudara-saudara sekalian akan memilih pasangan nomor urut 1 yang sudah terbukti dan teruji nyata membangun Kabupaten Pesawaran. Yang lain hanya mampu bernyanyi,” kata Aries Sandi ketika menyampaikan orasi politiknya.
Ditambahkannya, kesempatan orasi politik tersebut, ia juga mengklaim bahwa apa yang disampaikan dalam visi dan misi tiga pasangan calon lainya sudah dia lakukan selama 5 tahun sewaktu ia menjabat sebagai bupati. “Yang lain sedikitpun belum pernah berbuat untuk Kabupaten Pesawaran,” akunya.
Di samping itu, dia juga mengungkapkan jika beberapa waktu lalu ada tokoh PDIP dari Kecamatan Tegineneng yang menyatakan sikap untuk memilih dirinya. Dikarenakan ulas aries, dirinya dianggap lebih baik dari ketiga calon lainnya. “Ada juga tokoh senior Partai Golkar di Kecamatan Waylima yang mengatakan dia memilih tokoh bukan partai yang pasti menang tanggal 9 Desember,” bebernya. (Fahmi/JJ)