oleh

Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Reguler

Harianpilar.com, Pringsewu – Inspektorat Kabupaten Pringsewu melakukan pemeriksaan reguler di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Kabupten Pringsewu, Kamis (26/11/2015).

Inspektur Pringsewu Malian Ayub,MM yang didampingi Bagian (Irban) I Faridha Birdin saat dikonfirmasimenjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat adalah Reguler yang rutin dilakukan inspektorat dengan suluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)di Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan.

“Ini merupakan pemeriksaan reguler yang rutin dilakukan inspektorat kepada seluruh SKPD,” ujar Faridha

Dikatakannya juga, walaupun dalam pemeriksaan reguler namun apabila ditemukan adanya penyimpangan dana di SKPD terkait pihaknya akan memberikan pembinaan agar tidak ada kerugian negara yang bisa ditimbulkan, memang ini agenda wajib.

“Jadi sipatnya kita pembinaan, kepada semua SKPD dengan diadakannya pemeriksaan reguler insya Allah nantinya para SKPD yang terkait akan lebih hati-hati dan transparan dalam surat pertanggung jawabannya (SPj) dan dalam pembukuannya,” pungkasnya. (Sahirun/JJ)